- Home
- antaranusa
- Pengusaha Kuasai Lahan berstatus HPK, Kades Jake Mariantoni: Minta bertanggung jawab ke Masyarakat, karena melanggar Aturan
Pengusaha Kuasai Lahan berstatus HPK, Kades Jake Mariantoni: Minta bertanggung jawab ke Masyarakat, karena melanggar Aturan
Jumat, 23 November 2018 14:35 WIB
KUANSING,- Kepala Desa Jake Mariantoni kepada awak media Kamis (15/11/2018) menyayangkan tindakan Pengusaha Kuansing A R yang leluasa menggarap Lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang berada di wilayah Desa Jake.
Hutan Produksi Konversi (HPK) yang terletak di Desa Jake Sebut Mariantoni, memiliki Luas areal lebih kurang 100 hektar, saudara A R telah menggarap lahan HPK tersebut lebih kurang 44 hektar, " hal ini yang sangat kita sayangkan," ungkap Mariantoni Kades Jake.
Menurut Keterangan Kades Jake selain Hutan Produksi Konversi (HPK) yang telah di garap Pengusaha A R terdapat juga lahan masyarakat Jake yang juga ikut digarap, lahan masyarakat desa Jake yang digarap belum dilakukan ganti rugi atau balik nama, sehingga terindikasi adanya penyerobotan lahan masyarakat, " kita sudah cocokkan dengan peta dari Badan Pertanahan Nasional daerah Kuansing, benar lahan yang digarap saudara A R berada dalam kawasan HPK desa Jake," ucap Toni.
Salah seorang warga masyarakat Desa Jake Tupal, ketika dimintai keterangan nya mengakui lahan nya ikut digarap oleh pengusaha A R, sedangkan kata Tupal lahan tersebut tidak pernah dijual ke A R, " ini sangat kami sesalkan, kami akan menuntut saudara A R untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, yang menggarap lahan kami secara semena - mena" tegas Tupal.
" Iya, Pak A R telah menguasai lahan kami secara semena - mena tanpa adanya proses ganti rugi atau balik nama kepada kami," ucap Tupal.
Selanjutnya di tempat terpisah ketika awak media menghubungi saudara A R melalui telpon selulernya dalam keadaan off, tidak bisa dihubungi, dan kami mencoba menghubungi salah seorang Staff A R, namun tidak dapat memberikan keterangan apa pun sampai berita ini di turunkan. (*/flm).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments