Minggu, 19 Jan 2025
  • Home
  • antaranusa
  • Pihak Kepolisian Sebut Uang Sitaan Kasus MeMiles yang Dipamerkan Bukan Pinjam Bank

Pihak Kepolisian Sebut Uang Sitaan Kasus MeMiles yang Dipamerkan Bukan Pinjam Bank

Sabtu, 18 Januari 2020 08:56 WIB

NASIONAL, - Aparat Polda Jawa Timur kembali menetapkan tersangka kasus investasi ilegal MeMiles, dengan inisial W. Kini, sudah lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Di antaranya dua bos PT Kam and Kam yakni KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan W.

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan tersangka W merupakan bagian penting dari MeMiles. Menurut dia, pelaku menipu menggunakan uang milik member atau anggota MeMiles untuk kepentingan pribadi.

"W ini banyak menggunakan aset member untuk disalahgunakan," ujarnya seperti dikutip VIVAnews pada Kamis, 16 Januari 2020.

Sementara, Luki mengatakan pihaknya juga berhasil menyita uang Rp 2 miliar dari tersangka W. Menurut dia, uang itu tersimpan di rekening lain terpisah dari rekening utama perusahaan untuk menghimpun uang member sebesar Rp761 miliar. 

"Aset Rp2 miliar ini di luar rekening induk. Sementara, beberapa kendaraan lain mungkin besok sudah kumpul semua," ujarnya. (*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments