- Home
- antaranusa
- Presiden Apresiasi DPR yang Setujui Dana Desa Rp70 Triliun
Presiden Apresiasi DPR yang Setujui Dana Desa Rp70 Triliun
Sabtu, 17 Agustus 2019 09:10 WIB
NASIONAL, - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019, di ruang sidang MPR. Pada kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah.
Dia mengatakan dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak
tahun 2018. "DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Jokowi di kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Pada fungsi legislasi, Jokowi mengatakan, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta, kata dia, beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Menurut jadwal, Jokowi akan menyampaikan tiga pidato. Tiga pidato itu, yakni pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 dan pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.
Ketiga, Jokowi akan pidato Penyampaian Rancangan APBN Tahun Anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. (*).
sumber: tempo
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments