- Home
- antaranusa
- Rapat DPR dengan Dirjen Minerba : Divestasi Saham PT Freeport 51 persen belum Terealisasi alias Hoaks
Rapat DPR dengan Dirjen Minerba : Divestasi Saham PT Freeport 51 persen belum Terealisasi alias Hoaks
Administrator Minggu, 21 Oktober 2018 08:01 WIB
JAKARTA - Divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) 51 persen ternyata masih belum terealisasi. Kesimpulan itu didapat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (17/10).
Merespons itu, anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), berkata jujur kepada rakyat Indonesia terkait proses divestasi saham Freeport dan juga isu-isu lainnya.
“Minta pemerintah Jokowi karena untuk pencitraan tidak menyatakan berita-berita yang tidak benar seperti proses divestasi Freeport, karena bisa diasumsikan berita bohong alias hoaks," kata Ramson dalam keterangannya, Jumat (19/10).
"Kasihan rakyat Indonesia, termasuk para pendukung inkumben yang telah memviralkan pernyataan presiden atau calon presiden Jokowi di Pilpres 2019 terkait Freeport," kata Ramson dalam keterangannya Jumat (19/10).
Ramson mengingatkan, cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan melakukan pencitraan yang tidak proporsional pada akhirnya akan merusak moralitas bangsa. Sementara, kata dia, para pendiri republik dan pemimpin dari dulu bekerja keras untuk memperkuat moralitas juang bangsa ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini mengatakan jika pemerintah terus melakukan kebohongan terkait pencapaian atau pembagunan yang telah diraih, sama saja dengan memperlihatkan pemerintahan yang rapuh.
"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka soal ini, apa sebenarnya yang terjadi. Isu ini bisa dianggap oleh publik betapa pemerintahan saat ini sangat rapuh, karena dibangun atas satu kebohongan, di atas kebohongan yang lain," pungkasnya.(jpnn/jpnn).
sumber: jpnn
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments