Selasa, 19 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Realisasi penerimaan pajak 2019 diperkirakan tak capai target (shortfall)

Realisasi penerimaan pajak 2019 diperkirakan tak capai target (shortfall)

Jumat, 14 Desember 2018 08:10 WIB

NASIONAL, - Realisasi penerimaan pajak tahun depan diperkirakan tak bakal mencapai target (shortfall), karena perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.

Bawono Kristiaji, Partner Institusi perpajakan berbasis riset DDTC Fiscal Research memproyeksikan raupan penerimaan pajak tahun depan hanya akan berada di kisaran Rp1.450 triliun - Rp1.491,2 triliun atau hanya 91-94 persen dari target penerimaan pajak. 

"Realisasi penerimaan pajak hanya antara 91,9 persen hingga 94,5 persen dari target Rp1.577,6 triliun," ujar Bawono dalam Konferensi Pers Outlook dan Tantangan Sektor Pajak 2019 'Berebut Suara Wajib Pajak' di Menara DDTC, Jakarta, Kamis (13/12).

Dengan asumsi, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen dan elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi (tax buoyancy) di kisaran 1,4.

Berdasarkan proyeksi tersebut, penerimaan pajak tahun depan diperkirakan hanya akan tumbuh 10-16 persen dibandingkan realisasi tahun ini atau kembali ke pola pertumbuhan alami. 

Menurut Bawono, sektor perpajakan Indonesia tahun depan menghadapi sejumlah tantangan. Meski fundamental perekonomian Indonesia cukup baik, faktor eksternal masih berpotensi membuat gejolak di perekonomian.

Faktor eksternal tersebut di antaranya kebijakan normalisasi Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserves/The Fed), ancaman perang dagang, sentimen krisis negara lain, dan harga komoditas.

Terdapat empat tren pajak global yang perlu diperhatikan Indonesia antara lain, tren kompetisi pajak dalam rangka menggenjot ekonomi dan saing, dan meningkatnya kontribusi penerimaan pajak konsumsi. Selain itu, upaya mencegah penghindaran pajak dan kerja sama pertukaran informasi, serta berbagai terobosan administrasi dalam meningkatkan kepatuhan.

Dari sisi domestik, kepastian arah politik dan efektivitas pembangunan struktural berpotensi membuat perekonomian tak bisa berlari kencang.

Siklus politisasi anggaran (political budget cycle) yang akan terjadi pada 2019 juga perlu dicermati. Dalam tiga pemilu terakhir (2004, 2009, dan 2014) memang tidak terjadi kejutan, baik dalam perekonomian maupun fiskal. Namun, dalam konteks pajak, Bawono menilai pemilihan pemimpin dapat mengubah atau memperlambat peta pembenahan di bidang pajak.

Demi menjaga keberlanjutan pembenahan di bidang pajak, arah politik pajak 2019-2024 haruslah berbasis pada paradigma mendengar suara wajib pajak dan memperkuat partisipasi pemangku kepentingan.

Paradigma ini penting karena empat alasan. Pertama, paradigma tersebut bisa menciptakan kesepahaman antar kelompok kepentingan dan politik. Kedua, mengurangi biaya pemungutan pajak dengan meningkatkan kepatuhan sukarela yang didasari oleh kepercayaan terhadap pemerintah.

"Semakin tinggi derajat kepatuhan sukarela, semakin rendah biaya transaksi pemungutan pajak," ujarnya.

Ketiga, paradigma tersebut akan menjamin akseptabilitas, efektivitas dan stabilitas sistem pajak.

Keempat, upaya mendengar suara wajib pajak dan memperkuat partisipasi para pemangku kepentingan akan menjamin sistem pajak yang demokratis dan kontrak fiskal yang ideal.

Beberapa cara untuk mewujudkan paradigma tersebut antara lain memberikan perlindungan hak-hak wajib pajak dalam sistem administrasi pajak, penguatan peran Komite Pengawas Perpajakan sebagai ombudsman pajak, serta proses perumusan kebijakan yang partisipatif dan berbobot dengan melibatkan lembaga riset pajak.

Lebih lanjut, raupan setoran pajak pemerintah dapat melampaui proyeksi DDTC Research Center. Hal itu dimungkinkan oleh perkembangan yang positif dan optimalisasi penggunaan data Pertukaran Data Keuangan secara Otomatis (AEoI) demi kepentingan perpajakan.

Sebagai catatan, DDTC Fiscal Research memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun ini di kisaran Rp1.291,7 triliun hingga Rp1.322,5 triliun. Raupan itu setara dengan 90,71 hingga 92,87 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp1.424 triliun.

DDTC Fiscal Research memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun ini di kisaran Rp1.291,7 triliun hingga Rp1.322,5 triliun. Raupan itu setara dengan 90,71 hingga 92,87 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp1.424 triliun. Proyeksi tersebut di bawah proyeksi Direktorat Jenderal Pajak yang optimistis bisa mencapai Rp1.350,9 triliun atau 94 persen dari target. (CNN/Ind/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments