Sabtu, 19 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Selasa Besok Staf KPK Gelar Aksi Diam saat 700 Hari Kasus Novel

Selasa Besok Staf KPK Gelar Aksi Diam saat 700 Hari Kasus Novel

Senin, 11 Maret 2019 18:00 WIB

NASIONAL, - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi diam untuk memperingati 700 hari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang jatuh Selasa (12/3).

Aksi diam ini ditujukan untuk menuntut penyelesaian kasus penyiraman air keras yang tak selesai hingga kini.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan menjelang peringatan 700 hari kasus Novel Baswedan ada serangkaian kegiatan yang digelar pegawai KPK.

Namun agenda utama dari rangkaian kegiatan itu adalah aksi diam.

"Salah satu kegiatannya pada [Selasa (12/3)] malam hari, jam 7 malam, selama 700 detik, kita akan melakukan aksi diam di depan KPK," kata Yudi saat ditemui di PTUN Jakarta, Senin (11/3).

Selain pegawai KPK, dalam kegiatan itu rencananya juga akan dihadiri sejumlah aktivis dari koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Selama ini kami sudah teriak penuntasan kasus, mulai dari meminta kepada Kapolri, meminta kepada Presiden, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya sama sekali," kata Yudi.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Dua orang tak dikenal menyerang Novel saat salat subuh di masjid dekat kediamannya. 

Salah seorang tak dikenal itu kemudian menyiram air keras ke wajah Novel. Mata penyidik senior KPK itu terluka serius. 

Bahkan, mata kirinya mengalami kerusakan 95 persen sehingga ia harus dirawat intensif di rumah sakit di Singapura.

Sampai saat ini kasus belum menemui titik terang. Padahal polisi telah membentuk Tim Penyidikan Gabungan yang terdiri dari beberapa unsur, termasuk unsur luar Polri untuk mengusut kasus ini.

Namun belum satupun tersangka ditetapkan oleh polisi. (*).
sumber: CNNIndonesia.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments