Rabu, 25 Des 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Serikat Pekerja Indonesia Tuntut Pembentukan Tim Pencari Fakta Aksi 22 Mei

Serikat Pekerja Indonesia Tuntut Pembentukan Tim Pencari Fakta Aksi 22 Mei

Selasa, 28 Mei 2019 09:59 WIB

NASIONAL, - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa di depan gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/5), menuntut lembaga itu membentuk tim pencari fakta (TPF) mengusut korban jatuh pada aksi 22 Mei. 

"Besok kita akan aksi jam satu siang. Aksi ratusan buruh di Komnas HAM," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/5).

Dinas Kesehatan DKI merilis total ada delapan korban tewas dan ratusan lain terluka akibat aksi protes di depan Gedung Bawaslu pada 21 hingga 23 Mei. Polri telah membentuk tim investigasi untuk mengusut penyebab korban berjatuhan. Tim investigasi dipimpin Irwasum Polri.

Said mengatakan KSPI mengapresiasi tim pencari fakta bentukan Polri. Namun, menurut Said, hal ini tidak cukup karena tidak diperkuat oleh lembaga independen.

"Kalau mau tim Kapolri lebih kepada internal, kan, mencari apakah terjadi kesalahan prosedur, SOP dan lain sebagainya," kata dia.

KSPI menilai kekerasan kepada masyarakat saat aksi 22 Mei bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hal itu masih harus dibuktikan sehingga penting bagi Komnas HAM untuk membentuk TPF.

"Oleh karena itu untuk mencari tau ini yang berat atau tidak, dibutuhkan tim pencari fakta yang independen. Instrumen kita secara konstitusional sudah menyediakan Komnas HAM," tutur Said.

Said menyatakan KSPI telah mendapatkan izin dari kepolisian terkait aksi esok di depan kantor Komnas HAM. Ia memprediksi aksi akan melibatkan sekitar 500 anggota KSPI dari wilayah Jabotabek.

TPF untuk Petugas KPPS

KSPI juga meminta pembentukan TPF mengusut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 lalu.

Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhamamad Rusdi mengatakan hal ini mesti dilakukan lembaga seperti Komnas HAM lantaran pihak pemerintah seperti kementerian tidak mau membentuk TPF kasus tersebut.

"Kita meminta kepada Komas HAM besok agar membentuk tim pencari fakta atau TPF untuk menuntaskan isu ini," ujar Rudi.

Rusdi menyebut kematian ratusan petugas KPPS sarat dengan tudingan rekayasa. Ia ingin agar TPF dapat memberikan kejelasan terhadap keresahan masyarakat. Dengan demikian akhir dari proses pemilu bisa diterima semua pihak.

"Ada dugaan, ada yang mengatakan ini disengaja atau ada rekayasa dan lain-lain yang tujuannya adalah, katanya ingin menghilangkan saksi ketika proses di MK dan lain-lain," kata Rusdi.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi yang mencatat beberapa temuan di antaranya pengabaian perlindungan kesehatan terhadap anggota KPPS dalam melaksanakan tugas Pemilu 2019. 

"Sehingga mereka (anggota KPPS) ketika bermasalah secara fisik tidak mendapatkan prioritas penanganan, tidak memiliki asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan sehingga berdampak pada pembiayaan untuk berobat secara mandiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (21/5).

"Implikasinya pelayanan terbatas dan akhirnya meninggal dunia," kata Taufan menambahkan. (CNN/Ind).
 
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments