Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Setelah Umat Muslim Uyghur Disiksa, China Tangkapi Umat Kristen, Tutup Gereja Larang Natal 2018

Setelah Umat Muslim Uyghur Disiksa, China Tangkapi Umat Kristen, Tutup Gereja Larang Natal 2018

Sabtu, 22 Desember 2018 06:40 WIB

DUNIA, - Pemerintah Cina semakin keras melakukan persekusi terhadap umat Kristen menjelang Natal 2018. Situasi ini menjadi perhatian masyarakat internasional.

Tindakan persekusi meliputi penangkapan dan penahanan pendeta terkemuka di Cina bersama 100 umat Kristen pada 9 Desember 2018, menutup gereja, menyita Alkitab, hingga melarang orang berkumpul.

Pemerintah Komunis Cina kmenggrebek dan menutup gereja Early Rain Covenant Church di Chengdu dan gereja Rongguili di Guangzhou. Pendeta terkemuka gereja Early Rain Covenant, Wang Yi dan istrinya, Jiang Rong ditangkap pekan lalu dan kini sudah bebas.

CNN melaporkan, beberapa pendeta yang ditahan mengalami tindakan kekerasan termasuk penganiayaan dan pelecehan.

Dua gereja ini sangat terkenal di Cina dan tidak terdaftar.

Gereja Rongguili juga merupakan salah satu gereja bawah tanah untuk umat Kristen di Guangzhou.

Mengutip laporan Christianity Today International.Com, 17 Desember 2018, sebanyak 60 polisi dan petugas urusan agama melakukan penggrebekan di gereja Rongguili yang sedang menjalankan ibadah pekan lalu.

Aparat memerintahkan penutupan gereja, menyita berbagai materi, dan mengambil telepon seluler umat yang beribadah. Sebanyak lebih dari 4 ribu buku disita.

Aparat juga memasuki ruang anak-anak untuk belajar Alkitab yang berada di lantai atas.

"Mereka membacakan pemberitahuan penegak hukum bahwa perkumpulan ini ilegal, penerbitan buku ilegal, pengumpulan dana ilegal, dan semua Alkitab disita," kata seorang anggota gereja Rongguili seperti dikutip dari South China Morning Post, 17 Desember 2018.

Gereja Rongguili dituduh melanggar Undang-undang Urusan Keagamaan.

Pemberitahuan ini kemudian disebarkan ke media sosial agar umat Kristiani mengikuti ibadah di 15 gereja Protestan yang terdaftar di Guangzhou dan di bawah pengawasan pemerintah Cina.

Identitas setiap umat termasuk anak-anak yang terkena razia dicatat. Telepon seluler mereka diperintahkan untuk tidak diaktifkan dan diserahkan kepada aparat.

Sebelum meninggalkan lokasi, aparat keamanan memperingatkan agar mereka tidak kembali beribadah ke gereja tersebut.

Menurut Human Rights Watch, di masa Xi Jinping sebagai pemimpin Cina, pengawasan terhadap umat Kristen semakin ketat dengan tujuan gereja dan penganut agama lain mendukung pemerintah dan Partai Komunis Cina. Persekusi terhadap umat beragama di Cina pun kini menjadi perhatian masyarakat internasional, demikian dilansir Tempo. (tmp/net/*).

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments