Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Tahun 2020, Pendemi Covid-19 Pengaruhi Tingkat Pidana di Kabupaten Inhu

Tahun 2020, Pendemi Covid-19 Pengaruhi Tingkat Pidana di Kabupaten Inhu

Kamis, 31 Desember 2020 23:05 WIB

Inhu - Wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ternyata berdampak terhadap meningkatnya tindak pidana dan kriminalitas.

"Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2020 dijajaran Polres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K ketika konferensi pers akhir tahun 2020 di Mapolres Inhu, Kamis 31 Desember 2020 siang.

Kapolres saat konferensi pers itu didampingi Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo S.I.K, M.Si, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman SH, MH, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ahmad Rivandy S.I.K, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama SH, S.I.K,  Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2019 jumlah kasus secara menyeluruh baik dari Polres Inhu hingga seluruh Polsek sebanyak 481 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 557 kasus atau naik sekitar 84 kasus.

Selain disebabkan dampak Covid-19, meningkatnya tindak pidana di Polres Inhu juga disebabkan oleh pengaruh narkoba. Hampir 90 persen pelaku tindak pidana dan kriminalitas adalah pengguna narkoba aktif.

Diungkapkan Kapolres, untuk kasus narkoba, pada tahun 2020 ini Polres Inhu dan jajaran Polsek telah mengungkap 143 kasus peredaran gelap narkoba diwilayah Inhu, jumlah tersangka 216 orang.
Dengan rincian, 200 orang laki-laki dan 16 orang perempuan, para pelaku rata-rata berusia produktif, usia 18 - 30 tahun sebanyak 94 orang, usia 30 - 50 tahun sebanyak 122 orang.

Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan, sabu-sabu sebanyak 5.211,57 gram, ganja kering 239,52 gram dan 110 butir pil ekstasi.

"Narkoba akan terus menjadi kasus prioritas bagi kami untuk tahun 2021, sebab narkoba lah yang menjadi penyebab semua tindak pidana, kriminalitas dan gangguan Kamtibmas," ucap Kapolres.

Kapolres Inhu juga menyampaikan, meski baru sekitar 1 tahun dilaunching, namun hingga saat ini sudah 21.150 masyarakat pengguna telepon pintar yang  sudah mendownload aplikasi Sipeka.

Sudah 10077 pengguna menekan tombol darurat atau panic button, 482 pengguna mengurus SIM lewat Sipeka, 279 orang mengurus SKCK, 49 orang menggunakannya untuk melaporkan tindak kejahatan, 122 orang pengaduan umum dan lainnya.

"Yang paling heboh, sudah 1.061.232 orang pengunjung website www.polresindragirihulu.com yang tersaji dalam aplikasi Sipeka," ucap Kapolres menutup konferensi pers tersebut. (ydh/*) 
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments