- Home
- internasional
- Korban Anak2 7 Ribuan, 10 Negara di PBB Tolak Gencatan Israel-Hamas, Ada Tetangga RI
Korban Anak2 7 Ribuan, 10 Negara di PBB Tolak Gencatan Israel-Hamas, Ada Tetangga RI
Administrator Kamis, 14 Desember 2023 11:00 WIB
DUNIA, - Hasil pemungutan suara sesi khusus Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York telah dilakukan untuk mendesak gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Palestina, Selasa (12/12) sore waktu setempat.
Hasilnya, 153 negara mendukung gencatan senjata dan hanya 10 negara yang menolak. Di antara negara yang menolak selain Israel dan Amerika Serikat terdapat negara tetangga Indonesia.
Sementara sebanyak 23 negara lainnya memilih abstain. Di antara negara yang abstain yaitu Inggris, Argentina, Italia, dan Ukraina.
Dikutip dari CNN, voting dilakukan setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin mengkhawatirkan.
Resolusi 377A itu dipakai Mesir demi "melawan" Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.
Upaya perancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata kemanusiaan di Gaza terus dicetuskan oleh berbagai negara untuk menghentikan perang.
Resolusi ini kembali gagal mencapai kesepakatan karena veto yang diberikan Amerika Serikat.
Resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) tidak hanya berkaitan dengan gencatan senjata, tetapi juga menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera dan pembukaan akses kemanusiaan, dikutip dari UN Press.
Walaupun diblok oleh anggota tetap, naskah resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan, termasuk tiga anggota tetap (Tiongkok, Perancis dan Federasi Rusia) dan Inggris abstain.
Berikut daftar 10 negara yang tolak gencatan senjata terkait perang Israel-Hamas di PBB, salah satunya tetangga Indonesia.
1. Austria
2. Ceko
3. Guatemala
4. Israel
5. Liberia
6. Mikronesia
7. Nauru
8. Papua Nugini
9. Paraguay
10. Amerika Serikat
https://app.cnnindonesia.com/
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments