Jumat, 22 Nov 2024
  • Home
  • internasional
  • PNS Dilarang Pakai WhatsApp, WeChat hingga Hingga Google Drive Ini Alasan Pemerintah

PNS Dilarang Pakai WhatsApp, WeChat hingga Hingga Google Drive Ini Alasan Pemerintah

Administrator Jumat, 25 Oktober 2024 13:44 WIB

DUNIA, ASIA, - Pemerintah Hong Kong baru saja mengumumkan larangan menggunakan sejumlah aplikasi di komputer kerja para PNS. Beberapa platform yang dilarang termasuk WhatsApp, WeChat hingga Google Drive.

Larangan itu berlaku bagi sebagian besar pegawai negeri. Alasannya terkait adanya potensi risiko keamanan.

Mereka bukan sama sekali dilarang menggunakan platform tersebut. Namun tetap diizinkan dengan menggunakan dari perangkat pribadi dan bisa dikecualikan asalkan sudah mendapatkan persetujuan dari manajer, dikutip dari AP, Kamis (24/10/2024).

Sekretaris Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong mengatakan langkah itu dilakukan sebab peretasan jadi masalah yang serius. Dia mencontohkan dua negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga telah melakukan langkah pengamanan yang ketat pada perangkat internalnya.

Presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, Francis Fong mengatakan agak setuju dengan larangan itu. Harapannya aturan baru bisa mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah pelanggaran data.

Hal serupa juga disampaikan Direktur VX Research Limited, Anthony Lai. Menurutnya pendekatan pemerintah Hong Kong sudah tepat.

Dia beralasan sejumlah staf memiliki kesadaran akan keamanan siber yang masih rendah. Selain itu masih kurangnya sistem pemantauan internal yang komprehensif.

Hong Kong sempat mengalami kejadian pelanggaran data yang cukup masif awal tahun ini. Kejadian tersebut membahayakan data puluhan ribu orang serta memicu kekhawatiran. **
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments