Minggu, 24 Nov 2024

Pembantaian Muslim di India, Pemerintah RI Diminta Bereaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 15:08 WIB

NASIONAL, - Bentrokan besar antara umat Muslim dan Hindu di India jadi sorotan dunia. Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Pemerintah RI diminta bersuara terhadap peristiwa tersebut.

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan bentrokan di India tersebut menjadi keprihatinan dari belahan dunia lainnya. Setidaknya sudah lebih 26 orang tewas dalam bentrokan berdarah tersebut.

Bagi Jazuli, status RI selaku anggota Dewan HAM dan Dewan Keamanan tidak tetap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). 

"Sebagai anggota Dewan HAM dan DK PBB serta negara sahabat India yang cinta damai dan juga negara mayoritas muslim, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi tersebut," jelas Jazuli, dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2020.

Jazuli menyebut tak ada argumen pembenaran tindak kekerasan atas dasar intoleransi terhaadap suatu agama. Kata dia, seharusnya dengan sstatus negara besar dan berdaulat, India semsestinya bisa menciptakan kedamaian di tengah-tengah rakyatnya.

"Perlindungan dan keamanan warga negara dari tindak persekusi, intoleransi, dan diskriminasi adalah hal yang utama bagi sebuah negara," ujar Anggota Komisi I DPR tersebut. 

Dia berharap pemerintah RI bisa menyampaikan pandangan kritisnya agar India bisa bijak menyelesaikan polemik bentrokan di negara tersebut.

"Kita berharap India dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sehingga rakyat yang berbeda agama, berbeda etnis, dapat hidup berdampingan secara damai," sebut Jazuli.

Bagi dia, jika India dan kelompok politik di dalamnya tak bisa memberikan jaminan keamanan tersebut maka pemerintah RI harus mendesak PBB dan lembaga kemanusiaan internasional untuk turun tangan.

Jazuli menekankan pemicu bentrokan di India krena UU Kewarganegaraan yang kontroversial naun tetap disahkannya. Kontroversial UU itu karena mengizinkan otoritas India memberi status kewarganegaraan kepada kalangan imigran yang menerima persekusi dari negara asal seperti Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. 

Tapi, status kewarganegaraan cuma diberikan kepada imigran pemeluk agama selain Islam yaitu Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya. Polemik UU sejak awal diprotes karena diperjuangkan Perdana Menteri Narendra Modi yang notabene beraliran sayap kanan. 

Pun, partai pengusungnya, Bhratiya Janata dituduh punya sikap diskriminatif terhadap umat Muslim di India. (vva/net/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments