Minggu, 21 Des 2025

BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Publik dan Canangkan Desa Air Putih sebagai Desa Cantik
antaranusa123 Kamis, 15 Mei 2025 13:47 WIB
Bengkalis,?Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu sekaligus Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik), Kamis (15/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis itu dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni.
Pada kesempatan tersebut, Johansyah sekaligus menandatangani piagam pencanangan Desa Air Putih sebagai Desa Cantik?sebuah program strategis BPS yang bertujuan memperkuat literasi, tata kelola, dan pemanfaatan data statistik di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Johansyah menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif BPS Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan FGD ini. Ia menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan standar pelayanan statistik terpadu BPS.
"FGD ini kita harapkan menjadi media untuk berdiskusi sekaligus menerima masukan yang bersifat konstruktif dari berbagai pihak. Tujuannya agar ke depan BPS mampu menyediakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan statistik," ujar Johansyah saat membacakan pidato tertulis Bupati Bengkalis.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Standar pelayanan, menurutnya, bukan sekadar dokumen administratif, melainkan tolok ukur kualitas pelayanan bagi masyarakat: cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Lebih lanjut, Johansyah menekankan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan inti dari reformasi birokrasi.
"Melalui FGD ini, kami mengajak semua pihak?masyarakat, akademisi, media massa, LSM, dan unsur lainnya?untuk memberikan masukan konstruktif agar layanan BPS Bengkalis menjadi semakin mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas. Terutama dalam memudahkan masyarakat mengakses data sebagai dasar pembangunan daerah," jelasnya.
Ia juga mengingatkan BPS agar memastikan seluruh prinsip pelayanan publik terpenuhi dalam perumusan standar tersebut. Komponen-komponen seperti dasar hukum, mekanisme pelayanan, jangka waktu, biaya, fasilitas, kompetensi pelaksana, hingga mekanisme pengaduan dan evaluasi kinerja harus menjadi bagian integral dari rancangan standar pelayanan statistik terpadu.
Di sisi lain, kepada Desa Air Putih yang resmi dicanangkan sebagai Desa Cantik, Johansyah berpesan agar program tersebut benar-benar dijalankan secara maksimal.
"Jadikan Desa Air Putih sebagai contoh bagi desa-desa lain. Dukung program ini secara optimal sehingga desa ini menjadi rujukan dan mampu memberi kesan baik bagi setiap pihak yang datang," tegasnya.
Kegiatan FGD diakhiri dengan penandatanganan piagam Pencanangan Desa Cantik oleh sejumlah pejabat, di antaranya Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo, Kabid Statistik Diskominfotik Azmar, Plt Kepala Dinas PMB melalui Kabid Pemerintahan Desa Rinaldi Eka Wahyu, serta Kepala Desa Air Putih Muhammad Saifuddin.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan BPS Bengkalis dapat memperkuat fondasi pelayanan statistik yang responsif dan adaptif, sekaligus mendorong pemanfaatan data desa yang lebih akurat, transparan, dan berdayaguna untuk pembangunan daerah yang berkualitas.(Je)
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments