Aksi Heroik Juru Parkir di Pekanbaru Gagalkan Penjambretan
antaranusa123 Selasa, 31 Mei 2022 00:02 WIB
PEKANBARU - Belakangan, kelakuan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru jadi perbicangan usai adanya video viral yang mengungkap soal jukir nakal. Ada yang meminta tarif di luar aturan hingga ada yang hanya meminta uang parkir tapi justru menghilang saat jasanya dibutuhkan.
Namun, tidak semua jukir bertabiat buruk. Seperti jukir yang bertugas di Jalan Arifin Achmad ini. Aksinya menggagalkan jambret patut diapresiasi. Kejadian itu terekam kamera dashboard sebuah mobil pada Sabtu (28/5/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, dua orang pelaku jambret di Jalan Arifin Achmad gagal melarikan perhiasan korban saat melintas di jalan itu. Kedua pelaku malah tertangkap usai jatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai, akibat ditendang juru parkir di lokasi kejadian.
"Jadi juru parkir ini mendengar orang teriak 'jambret'. Kedua jambret yang menggunakan sepeda motor ini melintas di hadapan juru parkir tersebut. Alhasil ia menendang sepeda motor pelaku jambret hingga terjatuh," kata Dodi, Senin (30/5/2022).
Dalam video itu, juru parkir tersebut hendak melakukan tugasnya yaitu membantu sebuah mobil untuk melintas di Jalan Arifin Achmad, saat sedang berada di badan jalan, juru parkir ini melihat sepeda motor kedua pelaku jambret.
Dengan inisiatif dan refleksnya, juru parkir tersebut langsung menendang dan membuat kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah jatuh, kedua pelaku ini berusaha melarikan diri ke Toko Istana Bayi Jalan Arifin Achmad. Juru parkir bersama warga sekitar langsung berusaha mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku kriminal tersebut.
Ternyata kedua pelaku merupakan spesialis jambret di jalanan. Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial YO dan IR.
Dua pelaku ini sudah sering melakukan jambret di beberapa TKP di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Kelapa Sawit, Jalan Labersa, Jalan Arengka, Jalan Sepakat, Jalan Harapan Raya, serta terakhir beraksi di Jalan Arifin Achmad.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku ternyata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing usia kedua pelaku yaitu 17 tahun.
"Kedua pelaku masih pelajar (SMA). Penangkapan ini bermula saat korban pada Sabtu (28/5/2022) sedang melintas di Jalan Arifin Achmad dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba saja dua orang pelaku ini dari belakang langsung merampas gelang rantai xuping warna emas seberat 2 gram yang dipakai di pergelangan tangan korban," cakapnya.
"Dari hasil intreogasi, mereka mengaku pernah melakukan jambret juga di beberapa TKP wilayah Kota Pekanbaru, sedikitnya ada 5 TKP jambret yang pernah mereka lakukan," sambungnya.
"Kedua pelaku memang jambret jalanan di Kota Pekanbaru, selain merampas jambret di pergelangan tangan pengendara, mereka juga
merampas handphone pengendara," pungkasnya dilansir cakaplah.com.***