Jumat, 22 Nov 2024
  • Home
  • otonomi
  • Balai Adat LAM Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Datuk Seri Marjohan dkk Tertahan di Teras Luar

Balai Adat LAM Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Datuk Seri Marjohan dkk Tertahan di Teras Luar

antaranusa123 Kamis, 02 Juni 2022 23:18 WIB

Gedung Balai Adat LAM Riau kini menjadi perebutan dua kelompok pengurus. Foto: Net

PEKANBARU - Dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memasuki babak baru. Kini, klaim pengurus yang berhak berkantor di Balai Adat LAM Riau di Jalan Diponegoro terjadi.

        Rombongan kepengurusan LAMR versi Mubes Luar Biasa yang mengukuhkan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), mendatangi Balai Adat, Kamis (2/6/2022).

     Tapi, gedung tersebut ternyata sudah dikunci, diduga oleh pengurus versi Mubes LAMR di Dumai yang menetapkan Tan Seri Syahril Abu Bakar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung LAMR.

      Pantauan media di lokasi Balai Adat LAMR Riau, rombongan Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil telah tiba. Mereka dikawal oleh sejumlah laskar, berencana akan memulai aktivitas penggunaan balai adat sebagai kantor.

      Namun, karena gedung terkunci, rombongan hanya bisa tertahan di teras bangunan tersebut.

     Ketua Umum DPH LAMR versi Mubeslub, Datuk Taufik Ikram Jamil mengaku pihaknya sudah mendapat surat penetapan untuk pemakaian balai adat dari Gubernur Riau.

     "Kita sudah mendapat surat pemakaian gedung LAMR dari Pemprov Riau. Jadi, saat ini kita akan berkantor di sini," kata Taufik dilansir sabangmeraukenews.com

     Ia menjelaskan, petugas Satpol PP Riau akan mendampingi pihaknya untuk memasuki balai adat. Kegiatan organisasi LAMR akan dilaksanakan di gedung tersebut.

      Taufik menyatakan, gedung tersebut terkunci diduga oleh pegawai LAMR lain yakni kubu Syahril Abubakar.

     "Balai Adat inikan milik pemerintah Provinsi Riau. Sehingga kita menggunakannya atas seizin penunjukkan Gubernur," kata Taufik.

LAM Riau Pecah Dua

      Pecah dua LAM Riau terjadi pasca pelaksanaan Mubeslub di Pekanbaru oleh kelompok Datuk Seri Marjohan Yusuf, pada awal Mei lalu. Marjohan sebelumnya merupakan Ketua MKA LAM Riau, menggantikan Datuk Seri Al Azhar yang meninggal dunia.

     Kepengurusan LAM Riau versi Marjohan sudah dikukuhkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar beberapa pekan lalu.

      Belakangan, pihak Syahril Abubakar menggelar Mubes di Kota Dumai. Namun, sampai saat ini, kepengurusan baru dinahkodai Syahril belum menggelar pelantikan dan pengukuhan. Syahril sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau.***

 

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments