Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Pemdes Tameran dan Masyarakat Bersatu Tolak Narkoba
antaranusa123 Senin, 16 Juni 2025 14:49 WIB
Bengkalis - Pemerintahan Desa Tameran bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis. Senin (16/6/25).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan masyarakat. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari pejabat yang hadir.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba dan membangun kemitraan dengan masyarakat.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk menolak narkoba," ujarnya.
Iptu Doni juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
"Deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kampungnya dari bahaya narkoba, demi generasi yang lebih baik," tambahnya.
Sementara Kepala Desa Temeran, Arifin, menyambut baik deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini dan berjanji akan berkomitmen untuk mendukung program ini Polri serta mengajak seluruh masyarakat Desa Temeran untuk bersama-sama menjaga kampung kita dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat, Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi awal yang baik bagi Desa Temeran untuk menjadi kampung yang aman, sejahtera, dan bebas dari narkoba," harap Kades Arifin.(El)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments
