Desa Penampi Kukuhkan Lembaga Adat Melayu Riau, Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya di Era Digital
antaranusa123 Rabu, 05 November 2025 11:05 WIB
Bengkalis,antaranusa.Pemerintah Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, resmi melaksanakan Pembentukan dan Pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Desa Penampi untuk masa tugas 2025?2030. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) Desa Penampi, Jalan Utama Penampi, pada pukul 09.00 hingga 11.40 WIB dalam suasana khidmat dan sarat nilai adat.(5-11-2025).
Pelaksanaan pengukuhan ini digelar sebagai respons atas kebutuhan masyarakat untuk memperkuat kembali fondasi budaya Melayu di tengah arus perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Prosesi kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga sambutan Penjabat Kepala Desa Penampi, Mohd. Ridwan, S.A.P. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan surat pengukuhan dan pemasangan lambang kebesaran LAMR kepada pengurus yang dilantik, sebagai simbol sahnya kepemimpinan lembaga adat di tingkat desa.
Susunan kepengurusan LAMR Desa Penampi yang dikukuhkan meliputi:
Payung Adat: Mohd. Ridwan, S.A.P (PJ Kepala Desa Penampi)
Pemangku Adat: Khairuddin, S.Pd.I (Ketua BPD Penampi)
Majlis Kerapatan Adat: Basir, Damanhuri, dan Bakri
Ketua Umum LAMR Desa Penampi: Zainuddin
Dewan Pimpinan Harian: Ahmad Sanusi
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Penampi menekankan pentingnya LAMR sebagai penjaga marwah adat di tingkat desa. Ia berpesan agar lembaga adat tetap berpegang teguh pada prinsip "Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah", yakni adat Melayu yang selaras dengan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan tuntunan para ulama. Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum strategis dalam membangun Desa Penampi yang berbudaya, religius, serta maju dan sejahtera.
Dengan terbentuknya LAMR Desa Penampi, masyarakat berharap adanya penguatan identitas kultural, revitalisasi tradisi adat, serta peningkatan peran lembaga adat dalam membina harmoni sosial dan mendukung pembangunan yang berakar pada nilai-nilai Melayu. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merawat warisan budaya sekaligus menjaga karakter masyarakat di era modern.(El)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments
