Gencar, Layanan Pembayaran PBB-P2 Bapenda Terjunkan "Pasukan" ke Serata Desa
Administrator Kamis, 13 April 2023 11:16 WIB
BENGKALIS- Sebagai salah satu pendapatan yang menjadi sektor andalan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis. Karena, semakin besar pendapatan dari PBB-P2 tentunya akan meningkatkan besaran dana transfer ke desa yang berupa bagi hasil pajak.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Bengkalis, untuk menggenjot serta mempercepat pelaksanaan pelaksanaan penyampaiam SPPT PBB-P2 kepada masyarakat / Wajib Pajak (WP), Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menurunkan "pasukan" ke serta desa dan kelurahan. Dengan demikian, diharapkan agar masyarakat/ WP dapat lebih awal menerima Surat Tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 dan dapat melaksanakan pembayaran/ pelunasan sebelum tanggal jatuh tempo.
Mengingat pentingnya penerimaan PBB-P2, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin SH, MH, meminta kepada kepala desa/ lurah untuk segera mendistribusikan 173.133 lembar SPPT PBB, dengan total target pendapatan tahun 2023 ini sebesar Rp 26 Miliyar, atau naik sekitar Rp 1 milyar pendapatan tahum 2022 lalu. Dirinya berharap target ini tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sebanyak 172.218 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2022 yang telah sampai di desa atau kelurahan masing-masing kepada WP di wilayah kerjanya dengan target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Bengkalis sebesar Rp22.800.000.000,-, alhamdulilah trealisasi bahkan melebihi target. Sedangkan Realisasi PBB-P2 untuk tahun 2021 sebesar Rp19.868.444.680,- dari Rp18.500.000.000,- target yang telah ditetapkan atau tercapai 107,40%," papar Syahrudin.
Syahruddin juga berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Sebab penerimaan PAD selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Pembayaran PBB-P2 sekarang kata Syahrudin, bisa dilakukan lebih mudah melalui BRK Syariah, lewat penandatanganan Memorendum off Understanding (MoU) atau nota kesepahaman layanan jasa perbankan, tentang pembayaran pajak daerah sistem online dengan aplikasi e-channel (ATM).
"MoU juga dilakukan dengan BNI 46 melalui Teller, ATM, Internet Banking, EDC serta di e-commerce Bukalapak, Tokopedia, LinkAja, Gopay Indomaret, Alfamart, Qris Bank Riau Kepri dan pelayanan PBB-P2 Keliling Desa/Kelurahan," sebut Syahrudin lagi.
Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis juga sambung Syahrudin, telah merilis sistem aplikasi CitiGov. Aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau Wajib Pajak.
Jemput Bola, Terjunkan "Pasukan"
Seperti disampaikan Kaban Bapenda, Syahrudin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, terus melakukan langkah-langkah agar pembayaran serta pendaftaran dan pemuktahiran data PBB-P2 hingga ke desa hingga kelurahan se Kabupaten Bengkalis terlayani dengan baik.
Seperti disampaikan Kepala UPT Bapenda Bengkalis, Oki Farhadinata, bahwa PBB-P2 atau pajak bumi dan bangunan divwilayah perkotaan dan pendesaan hingga saat ini masih terus berjalan dengan lancar."Kita jemput bola langsung ke bawah (desa dan kelurahan) untuk membantu melayani masyarakat terkait PBB," jelasnya.
F/Oki Farhadinata, Kepapa UPT Bapenda Bengkalis
Diharapkan dengan hadirnya tim ditengah-tengah masyarakat dapat membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2. Selain jemput bola soal PBB-P2 di desa dan kelurahan, Bapenda juga memberikan pelayanan di kedai kedai setempat yang dapat dijangkau oleh masyarakat supaya tidak jauh jauh mendatangi saat akan membayar pajak.
"Pelayanan PBB ke desa hingga kelurahan merupakan komitmen Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam memutakhirkan data PBB dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Oki menambahkan sebagai OPD bersinggungan dengan layanan publik, Bapenda Bengkalis buka layanan PBB ke desa dan kelurahan di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan untuk mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebagai bentuk dukungan, Bapenda Kabupaten Bengkalis telah melakukan berbagai upaya diantaranya pembukaan pelayanan PBB-P2 di desa dan kelurahan yang mendapat program PTSL dimaksud. "Kedepan pelayanan PBB akan dilaksanakan di setiap kecamatan, kemarin difokuskan di dua kecamatan untuk mempercepat program PTSL," jelasnya.
F/Proses pelayanan PBB-P2
Sebelum validasi data BPN, masyarakat diwajibkan melampirkan PBB-P2 sebagai salah satu syarat kepengurusan sertifikat ini.
Bapenda sendiri telah membuka layanan PBB di Kecamatan Mandau, yaitu Kelurahan Air Jamban, Kelurahan Babussalam, Kelurahan Duri Barat dan Kelurahan Pematang Pudu. Untuk Kecamatan Bathin Solapan ada di Desa Buluh Manis, Desa Balai Makam, Desa Simpang Padang dan Desa Tambusai Batang Dui.
"Bapenda dan BPN Bengkalis terus bekerjasama sehingga setiap jengkal tanah di Bengkalis bisa terpetakan. Minimal terpetakan, walaupun belum seluruhnya bisa disertifikasi, sehingga dapat terdata PBB nya," jelas Oki mantap.
Oki berharap dengan melakukan pelayanan sampai desa dan kelurahan dapat realisasi PBB kita dapat tercapai dan teridentifikasi data-data objek pajak yang tidak valid, "Alhamdulillah pada tahun 2022 realisasi PBB kita tercapai sebesar Rp24,3 Milyar atau 103 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp23,6 Miliyar dan realisasi ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp19,8 Miliyar," jelasnya.
Sementara pada tahu 2023 ini kata Oki, Bapenda Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan SPPT PBB berjumlah 173.133, dengan total target berjumlah Rpn26 Miliyar. Dirinya berharap target ini tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya.
F/Gedung Bapenda Bengkalis
Lanjut Oki, bagi wajib pajak yang datanya tidak valid agar dapat segera memperbaikinya dikantor Bapenda Kabupaten Bengkalis atau melalui UPT Pendapatan Daerah di seluruh kecamatan, supaya untuk tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai.
Sebagai OPD bersinggungan dengan layanan publik, ungkap Oki, Bapenda Kabupaten Bengkalis juga menyediakan pelayanan PBB keliling desa dan kelurahan. Sedangkan untuk Kecamatan Pinggir sudah dilakukan seperti Desa Muara Basung, Kelurahan Balai Raja, Kelurahan Titian Antui, Desa Buluh Apo, Desa Tengganau, Desa Sungai Meranti, Desa Pangkalan Libut, Desa Semunai.
"Untuk Kecamatan Talang Muandau di Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat, dan Desa Tasik Serai. Ada beberapa layanan yang sudah disediakan, diantaranya pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan dan pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB.
"Dengan pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan PBB dan terciptanya kesadaran masyarakat dalam membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo," ungkapnya lagi.
Bapenda jelas Oko, sudah mengadakan pelayanan PBB di desa dan kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Ada beberapa layanan yang disediakan diantaranya, pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan sekaligus pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB.
Selain pembayaran PBB, pelayanan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi, misalnya mengetahui SPPT PBB terbit tetapi tidak ada objek pajaknya, mengetahui kemungkinan adanya Dobel SPPT PBB, mengetahui adanya objek pajak yang sudah berubah menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial. adv/***