Heboh! Katanya Dosen di Riau Kuasai Mobdin Milik Pemprov
antaranusa123 Jumat, 10 Juni 2022 21:36 WIB
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa mobil berplat merah tersebut diganti platnya oleh oknum dosen dengan warna hitam yang seakan-akan menandakan milik pribadi. Mobil itu merupakan unit dinas di Dinas PMD-Dukcapil Riau.
Di postingan yang awalnya tersebar luas di Twitter tersebut juga disebutkan, bahwa staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) jika ada yang berusaha menarik mobil tersebut, akan mendapatkan hal yang tidak menyenangkan, bahkan mutasi. Disebutkan, hal itu karena yang bersangkutan merupakan orang dekat Gubernur Riau Syamsuar.
Informasi yang dihimpun CAKAPLAH.com, bahwa postingan tersebut mengarah ke Dosen Fisipol Universitas Riau (Unri), Saiman Pakpahan.
Dikonfimasi hal tersebut, Saiman membenarkan bahwa mobil dinas tersebut memang sedang dipakai olehnya. Namun, ia tak mau berkomentar banyak dan mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasi dinas terkait soal legalitas penggunaan mobil tersebut.
Ia juga kemudian menyinggung terkait politik kampus (Unri) yang mulai memanas, dan ia merasa hal ini mengarahkan untuk menyerang pribadinya.
"Memang itu mobil berplat merah dan silahkah tanyakan saja ke Dinas PMD tersebut terkait legalitas mobil tersebut saya gunakan untuk apa. Narasi yang dibangun itu telah menyerang pribadi saya. Apa kuasa saya untuk memutasi orang dan segala macam. Itu tendensius," kata Saiman, Jumat (10/6/2022).
Terkait dirinya yang dituding memalsukan plat merah menjadi plat hitam, Saiman mengatakan bahwa hal tersebut hanya sebentar saja. Ia mengaku hal tersebut untuk suatu kepentingan, yakni membeli BBM.
"Sekarang kemana-mana platnya merah kok. Jadi sebaiknya memang ditanyakan saja ke Dinas PMD-nya, biar clear persoalan ini," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD-Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, bahwa memang mobil dinas tersebut dipergunakan untuk tim asistensi Bantuan Keuangan Khusus Desa, dimana salah satunya adalah Saiman Pakpahan.
"Mereka kan tim asistensi, memang punya kewajiban untuk melapor, dan butuh mobilitas. Penggunaan mobil tersebut legal. Pakai berita acara serah terima pinjam pakai," kata Djoko, Jumat (10/6/2022).
Ia menambahkan, dari tahun 2020 memang dipinjam pakai untuk tim Asistensi tersebut, untuk mobilisasi mereka.
"Itu untuk mendukung mobilitas mereka. Kadang kan mereka pas libur dipanggil, malam dipanggil," cakapnya lagi.***