Manfaatkan Dana Bermasa, Desa Sebauk Susun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
Administrator Kamis, 26 Desember 2024 19:15 WIB
BENGKALIS - Selasa 24 Desember 2024 Pemerintah Desa Sebauk menggelar kegiatan Penyusunan dan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kegiatan yang memanfaatkan Dana Bermasa ini diikuti 20 peserta dengan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Fitrianita Eka Putri, di Aula Kantor Desa Sebauk, Selasa, 24 Desember 2024.
Kepala Desa Sebauk diwakili Sekretaris Desa Benny Hidayat pada kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa manfaat dari Dana Bermasa sangat dirasakan betul oleh Pemerintah Desa dan masyarakat. Salah satunya dalam memberdayakan masyarakat yang digunakan untuk penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini.
"Penyusunan dan Sosialisasi Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan kegiatan wajib yang bersumber dari Dana Bermasa dengan tujuan untuk menjamin hak perempuan dan anak, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, mencegah diskriminasi dan eksploitasi anak," ujar Benny.
Sementara itu, Fitrianita juga menyampaikan bahwa demi memberikan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan serta penyediaan sarana bagi perempuan dan anak perlu disusun Perdes yang mengatur itu semua.
"Perdes ini kita perlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak," ucap Fitrianita.
Implementasi DRPPA menurut Fitrianita sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial. Untuk itu DPPPA Kabupaten Bengkalis juga telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong gerakan masyarakat di desa/kelurahan, melalui Gerakan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
"Kita sama-sama berharap mudah-mudahan tahun depan DRPPA dapat direplikasi di seluruh desa di Kabupaten Bengkalis," tutup Fitrianita. (dsk/rul).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments