PPPK Paruh Waktu Keluhkan Ketimpangan Kesejahteraan Setelah Pemko Pekanbaru Cairkan Penghasilan ASN
antaranusa123 Selasa, 17 Maret 2026 00:41 WIB
Pekanbaru - Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mencairkan empat komponen penghasilan sekaligus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu pada bulan Ramadan 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para PPPK paruh waktu.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat selama Ramadan.
"Berkah Ramadan, bulan ini ASN dan PPPK menerima 'double' gaji dan TPP sekaligus. Sengaja kita gesa cairnya agar kesejahteraan aparatur terjaga dan daya beli warga meningkat," tulis Agung Nugroho dalam unggahan media sosialnya.
Kebijakan tersebut juga dilaporkan dalam pemberitaan Tempo yang menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru mencairkan empat komponen penghasilan sekaligus, yaitu gaji bulan Maret, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari, gaji ke-13 berupa tunjangan hari raya, serta TPP ke-13.
Namun di tengah kabar baik bagi ASN dan PPPK penuh waktu, sejumlah PPPK paruh waktu justru menyampaikan keluhan mereka di media sosial. Mereka merasa belum mendapatkan perhatian yang sama dalam hal kesejahteraan.
Salah seorang PPPK paruh waktu, Elfrida Boru Tampu Sweet, menuliskan rasa sedihnya di kolom komentar unggahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa meskipun beban pekerjaan mereka hampir sama dengan pegawai lainnya, kesejahteraan PPPK paruh waktu masih tertinggal.
"Kami yang PPPK paruh waktu hanya bisa terdiam dan sedih mendengar berita ini. Kalau soal pekerjaan harus sama dengan yang lain, tapi soal kesejahteraan kenapa kami harus dilupakan," tulisnya.
Komentar senada juga disampaikan warganet lain yang menilai adanya rasa ketidakadilan bagi PPPK paruh waktu. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil agar seluruh pegawai yang bekerja untuk pelayanan publik dapat merasakan kesejahteraan yang layak.
Sebagian masyarakat juga mengingatkan bahwa kebijakan kesejahteraan yang merata dapat meningkatkan semangat kerja serta menjaga stabilitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait tuntutan PPPK paruh waktu tersebut. Namun berbagai komentar yang muncul di media sosial menunjukkan adanya harapan agar pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. **
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments
