Pemdes Temeran Gelar Sosialisasi Hukum dan Perundang Undangan Kepada Perangkat Desa
antaranusa123 Selasa, 18 November 2025 14:51 WIB
Bengkalis - Pemerintah Desa Temeran melaksanakan Sosialisasi Hukum dan Perundang Undangan tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Desa. Rabu (18/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Perangkat Desa dan Staf Desa Temeran dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis
Kepala Desa Temeran, Arifin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Perangkat Desa tentang hukum dan perundang-undangan yang mengatur tugas dan fungsi mereka.
"Dengan memahami aturan hukum yang berlaku, kami berharap Perangkat Desa dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut Kades Arifin juga menekankan pentingnya Perangkat Desa untuk memahami dan menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan Perangkat Desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa," harap Kades.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Perangkat Desa untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Perangkat Desa dan masyarakat Desa Temeran," harap Kades(El)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments
