Jumat, 31 Jan 2025
  • Home
  • OTONOMI
  • Pemerintah Desa Ulu Pulau Bantan Bengkalis Resmikan Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an

Pemerintah Desa Ulu Pulau Bantan Bengkalis Resmikan Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an

antaranusa123 Rabu, 29 Januari 2025 15:28 WIB

Tek foto: foto pj desa ulu pulau dan  bersama pengurus rumah tahfid roudhatul qur'an


BENGKALIS, ULUPULAU, antaranusacom - Pemerintah Desa (PemDes) Ulu Pulau Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis secara resmi meresmikan Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an yang berlokasi di Dusun Sempurna, Desa Ulu Pulau, pada Selasa malam, 28 Januari 2025.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Ulu Pulau, Bapak Slamet Riadi, S.H., menyampaikan harapan besar atas berdirinya rumah tahfidz ini.

"Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an ini merupakan langkah awal untuk mencetak generasi muda yang cinta Al-Qur'an. Kami berharap rumah tahfidz ini menjadi pusat pembelajaran yang tidak hanya melahirkan penghafal Al-Qur'an, tetapi juga mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memberikan manfaat besar bagi desa ini," ujar beliau.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh Ketua BPD Desa Ulu Pulau, Bapak M. Harnoto, S.Pd., Ketua LPMD Desa Ulu Pulau, Bapak Sahri, serta sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW setempat.

Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda yang fokus pada penghafalan dan pemahaman Al-Qur'an.

Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat Desa Ulu Pulau optimis dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia.

"Semoga rumah tahfidz ini dapat menjadi pusat pendidikan Al-Qur'an yang akan melahirkan generasi berkualitas dan menjadi kebanggaan bagi Desa Ulu Pulau," ungkap salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Keberadaan Rumah Tahfidz Roudhatul Qur'an ini menjadi simbol komitmen Desa Ulu Pulau untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayahnya. (Elmizan)

Editor: Elmizan

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments