Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • sports
  • Perlu Dukungan Umat, MUI: Sertifikasi Halal Produk Terafiliasi Israel Harus Dicabut

Perlu Dukungan Umat, MUI: Sertifikasi Halal Produk Terafiliasi Israel Harus Dicabut

Administrator Sabtu, 18 November 2023 07:24 WIB

NASIONAL, -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sertifikasi halal yang terdapat pada produk terafiliasi dengan Israel harus dicabut.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya telah mengantongi daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel dan akan segera mengkajinya. Dia menyebut jumlahnya lebih dari 50 produk.

"Nanti (produk) yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk perang makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut," kata Ikhsan di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (15/11).

Hal ini merujuk pada poin 4 Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel.

"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," demikian kutipan poin 4.

"Bukan kemungkinan lagi itu, itu harus dicabut [status halal]," kata Ikhsan kembali menegaskan.

Menurutnya, upaya ini sebagai salah satu cara agar produk pendukung Israel tak boleh masuk ke Indonesia. Dengan demikian, dia berharap gerakan boikot yang difatwakan MUI bisa melumpuhkan ekonomi perusahaan-perusahaan pendukung Israel.

"Kalau sudah dicabut sertifikasi halalnya itu, maka enggak akan laku di Indonesia, karena tidak boleh masuk di Indonesia," ujarnya.

Ikhsan menjelaskan salah satu syarat sebuah produk masuk ke Indonesia adalah harus bersertifikat halal. Hal itu berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

Namun dia mengatakan pencabutan sertifikasi halal bukan berarti produk tersebut haram. Hanya saja, produk tanpa sertifikasi halal tak boleh dijual di Indonesia.

"Kami ini sudah tidak merekomendasikan, tapi sudah memfatwakan haram hukumnya, tidak merekomendasikan lagi," tegasnya. sc:cnn/ind
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments