Pembahasan RUU Terorisme Sudah Mau Final, Namun Permerintah Menundanya
NASIONAL, - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai keinginan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Terorisme tidak diperlukan karena revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme akan seg