- Home
- VIRAL - TRENDING
- Nagari Pariangan, Cikal Bakal Masyarakat Minangkabau yang Jadi Desa Terindah di Dunia
Nagari Pariangan, Cikal Bakal Masyarakat Minangkabau yang Jadi Desa Terindah di Dunia
antaranusa123 Selasa, 31 Mei 2022 23:29 WIB
JAKARTA - Nagari Pariangan adalah sebuah desa yang terletak di lereng Gunung Marapi. Daerah ini menuai pujian pasca media pariwisata dari New York, Amerika, Travel Budget pada 2012 menjadikan Nagari Pariangan sebagai desa terindah di dunia.
Lokasi Nagari Pariangan tepatnya berada di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, lokasi ini berada sekitar 95 kilometer dari utara Kota Padang, dan 35 kilometer dari Kota Bukittinggi. Nagari Pariangan juga berada di antara Kota Batusangkar dan Padang Panjang.
Pesona lanskap Nagari Pariangan Sudah diakui dunia, pesona alam desa di lereng Gunung Marapi ini memang tiada duanya. Sejak masuk di desa ini, wisatawan akan disambut oleh pemandangan hijaunya persawahan dan perkebunan di kanan kiri. Tak hanya itu, wisatawan juga dapat dengan mudah menemukan rumah-rumah Gadang khas Sumatera Barat dengan atap gonjong yang runcing dan dan mempesona.
Rumah-rumah penduduk yang padat dibangun mengikuti kontur atau pola lereng gunung sehingga terlihat begitu rapi. Nagari Pariangan sebagai desa pertanian .
Nagari Pariangan merupakan desa dengan luas 17,97 kilometer persegi. Halaman Selanjutnya Berada di ketinggian sekitar 500-700…
Berada di ketinggian sekitar 500-700 meter di atas permukaan laut membuat udara di Nagari Pariangan begitu sejuk. Tak hanya sejuk, namun pemandangan hijau khas pegunungan juga membentang di lokasi ini. Dengan tanah yang subur dan topografi yang landai, maka pertanian menjadi aktivitas utama bagi masyarakat Nagari Pariangan.
Tak banyak yang tahu jika Nagari Pariangan adalah desa pertanian pertama di Minang, Terdapat sepetak sawah di sana dijadikan situs peninggalan yaitu Sawah Gadang Satampang Baniah yang merupakan sawah pertama yang dibuka oleh Datuk Tantejo Garhano (leluhur masyarakat Minang).
Cagar budaya yang dilestarikan oleh masyarakat setempat ini berada di ujung jalan utama desa. Fakta unik Nagari Pariangan Nagari Pariangan atau Nagari Tuo Pariangan juga menjadi desa paling tua sehingga disebut sebagai cikal bakal rakyat Minangkabau. Sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau yang populer dengan sebutan Nagari disebut berasal dari tempat ini.
Menurut etimologi, kata 'nagari' berasal dari Bahasa Sansekerta 'nagarom' yang berarti 'tanah air' atau 'tanah kelahiran'. Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang dipercaya dan dihormati di Sumatera Barat.
Kepala nagari atau wali nagari dipilih secara kolektif oleh penduduk nagari berdasarkan keberhasilannya dalam menata penduduknya.
Melansir kompas.com, ninik mamak (lembaga adat) yang terpilih merupakan orang yang benar-benar dipercaya penduduk untuk membangun suatu nagari. Penduduk nagari juga sudah memiliki pembagian wilayah sesuai dengan fungsinya, seperti daerah pemukiman penduduk, lahan pertanian, hingga tempat ibadah. Pembagian wilayah dalam sebuah nagari juga memiliki aturan tentang hak guna dan hak pakai berdasarkan adat.***
T#gs
Lokasi Nagari Pariangan tepatnya berada di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, lokasi ini berada sekitar 95 kilometer dari utara Kota Padang, dan 35 kilometer dari Kota Bukittinggi. Nagari Pariangan juga berada di antara Kota Batusangkar dan Padang Panjang.
Pesona lanskap Nagari Pariangan Sudah diakui dunia, pesona alam desa di lereng Gunung Marapi ini memang tiada duanya. Sejak masuk di desa ini, wisatawan akan disambut oleh pemandangan hijaunya persawahan dan perkebunan di kanan kiri. Tak hanya itu, wisatawan juga dapat dengan mudah menemukan rumah-rumah Gadang khas Sumatera Barat dengan atap gonjong yang runcing dan dan mempesona.
Rumah-rumah penduduk yang padat dibangun mengikuti kontur atau pola lereng gunung sehingga terlihat begitu rapi. Nagari Pariangan sebagai desa pertanian .
Nagari Pariangan merupakan desa dengan luas 17,97 kilometer persegi. Halaman Selanjutnya Berada di ketinggian sekitar 500-700…
Berada di ketinggian sekitar 500-700 meter di atas permukaan laut membuat udara di Nagari Pariangan begitu sejuk. Tak hanya sejuk, namun pemandangan hijau khas pegunungan juga membentang di lokasi ini. Dengan tanah yang subur dan topografi yang landai, maka pertanian menjadi aktivitas utama bagi masyarakat Nagari Pariangan.
Tak banyak yang tahu jika Nagari Pariangan adalah desa pertanian pertama di Minang, Terdapat sepetak sawah di sana dijadikan situs peninggalan yaitu Sawah Gadang Satampang Baniah yang merupakan sawah pertama yang dibuka oleh Datuk Tantejo Garhano (leluhur masyarakat Minang).
Cagar budaya yang dilestarikan oleh masyarakat setempat ini berada di ujung jalan utama desa. Fakta unik Nagari Pariangan Nagari Pariangan atau Nagari Tuo Pariangan juga menjadi desa paling tua sehingga disebut sebagai cikal bakal rakyat Minangkabau. Sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau yang populer dengan sebutan Nagari disebut berasal dari tempat ini.
Menurut etimologi, kata 'nagari' berasal dari Bahasa Sansekerta 'nagarom' yang berarti 'tanah air' atau 'tanah kelahiran'. Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang dipercaya dan dihormati di Sumatera Barat.
Kepala nagari atau wali nagari dipilih secara kolektif oleh penduduk nagari berdasarkan keberhasilannya dalam menata penduduknya.
Melansir kompas.com, ninik mamak (lembaga adat) yang terpilih merupakan orang yang benar-benar dipercaya penduduk untuk membangun suatu nagari. Penduduk nagari juga sudah memiliki pembagian wilayah sesuai dengan fungsinya, seperti daerah pemukiman penduduk, lahan pertanian, hingga tempat ibadah. Pembagian wilayah dalam sebuah nagari juga memiliki aturan tentang hak guna dan hak pakai berdasarkan adat.***
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments