Selasa, 17 Sep 2024
  • Home
  • Nasional
  • Mengejutkan Jokowi Tidak Tahu Ada Proses Perubahan UU Sisdiknas

Mengejutkan Jokowi Tidak Tahu Ada Proses Perubahan UU Sisdiknas

antaranusa123 Selasa, 31 Mei 2022 22:39 WIB

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI). (dok. Doni Koesoema).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah pertemuan, Aliansi Penyelenggara Pendidikan menyampaikan kabar mencengangkan terkait perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
      "Kami memberikan masukan dan usulan tentang bagaimana pendidikan Indonesia ke depan bisa dikerjakan secara bersama-sama melalui mekanisme gotong royong," ujar Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema Albertus, seperti dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).
     Aliansi ini mendukung visi dan misi Jokowi agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggul dan berkarakter. Untuk mewujudkan hal tersebut, aliansi berpandangan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara kementerian dan para penyelenggara pendidikan di lapangan dari Sabang sampai Merauke, baik di kota maupun daerah terpencil.
      "Kami ingin bahwa negara hadir dan kami selama ini sudah menghadirkan negara melalui dunia pendidikan. Karena itu, kami hadir untuk menegaskan dukungan kami bahwa kami ingin visi-misi Presiden Joko Widodo itu sungguh-sungguh terwujud, terbentuk, di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui karya-karya, tugas, dan pelayanan kami," kata Doni.
       Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang hadir terdiri atas Majelis Pendidikan Dikdasmen Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia, Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, serta Himpunan Sekolah dan Madrasah Seluruh Nusantara (Hisminu).
            Topik RUU Sisdiknas disebut menjadi salah satu hal yang dibahas APPI saat beraudiensi dengan Jokowi. APPI mengklaim Presiden Jokowi menyatakan tidak tahu ada proses proses RUU Sisdiknas.
       "Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema A dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman detik.com, Senin (30/5).
      "Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Doni.
     Doni menyebut Jokowi bersikap setelah mendengar adanya RUU Sisdiknas dalam pertemuan tersebut. Jokowi disebut bakal memanggil Mendikbud Nadiem Makarim.
     "Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," kata Doni.
       Hadir dalam pertemuan ini Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Arifin Junaidi, Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK) David J Tjandra, Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Romo Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dan Doni Koesoema A selaky Pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pengarah APPI.
     "Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi yang juga hadir dalam pertemuan itu.
Kontroversi RUU Sisdiknas
       Mendikbud Nadiem Makarim mengklarifikasi isu polemik soal tidak disebutnya 'madrasah' dalam draf RUU Sisdiknas yang ramai bulan Maret lalu. Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dia menjelaskan isu ini.
      Nadiem mengatakan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam menentukan program pendidikan, termasuk dalam proses revisi RUU Sisdiknas.
       "Kemendikbudristek selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait berbagai upaya dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan gotong-royong dan inklusif. Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi RUU Sisdiknas," kata Nadiem melalui video yang diunggah di Instagram resminya, Rabu (30/3).
        "Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami," tegasnya.

         Madrasah tetap masuk Sisdiknas dan diatur melalui batang tubuh RUU Sisdiknas. Dia mengatakan penamaan spesifik jenis sekolah akan dipaparkan di bagian penjelasan agar tidak terikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel.
      "Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Namun penamaan secara spesifik seperti SDN, MI, SMP dan MTs atau SMA, SMK dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan," ucapnya.
       Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas ikut buka suara soal polemik RUU Sisdiknas. Senada dengan Nadiem, Menag Yaqut juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek selama proses revisi RUU Sisdiknas berjalan.***

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments