Selasa, 19 Nov 2024
  • Home
  • business
  • AIPGI minta pemerintah segera berikan rekomendasi impor garam, Alasan Garam Lokal tak Penuhi Syarat

AIPGI minta pemerintah segera berikan rekomendasi impor garam, Alasan Garam Lokal tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Agustus 2019 11:22 WIB
NASIONAL, BISNIS, - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah segera memberikan rekomendasi impor garam. Pasalnya saat ini industri kekurangan bahan baku yang berdampak pada produksi.

Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan, hingga semester I 2019 realisasi impor garam sebanyak 1,543 juta ton dari kuota impor sebesar 2,7 juta ton . Dari jumlah realisasi itu, garam yang tersedia saat ini sekitar 77.000 ton dan diperkirakan akan habis pada September 2019 mendatang.

Sutara bilang, garam yang ada antara lain digunakan untuk industri pangan, industri kimia, dan industri kertas. "Kita tidak minta tambahan (kuota impor) tapi kita ingin sesuai hasil rapat lalu itu yang 2,7 juta ton direalisasikan karena ini kebutuhan sangat mendesak," ucap Sutara, Selasa (20/8).

Bahkan, karena kurangnya bahan baku, kata Sutara, sejumlah perusahaan telah merumahkan karyawannya karena berhenti berproduksi. Lebih lanjut, Ia mengatakan belum adanya impor ini karena belum diberikannya rekomendasi teknis dari pemerintah.

AIPGI mengatakan, impor dilakukan karena garam lokal belum dapat memenuhi syarat untuk digunakan industri. Selain itu, AIPGI pada awal Agustus lalu telah melakukan perjanjian dengan petambak garam untuk menyerap garam lokal sebanyak 1,1 juta ton garam dari Agustus 2019 hingga Juli 2020.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, target produksi garam lokal tahun ini adalah 2,3 juta hingga 2,5 juta ton. "Optimis (target produksi garam tercapai)," kata Brahmantya. (*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments