Sabtu, 27 Jul 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Rakyat Babak Belur, Ekonom Sebut PPN 12 Persen Bisa Sebabkan Ongkos Produksi Mahal dan Daya Beli Tergerus

Rakyat Babak Belur, Ekonom Sebut PPN 12 Persen Bisa Sebabkan Ongkos Produksi Mahal dan Daya Beli Tergerus

Administrator Minggu, 24 Maret 2024 10:48 WIB

NASIONAL, BISNIS, -  Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad beranggapan, penerapan PPN 12 persen akan memiliki dampak siklus yang panjang.

Kenaikan PPN akan menimbulkan kenaikan biaya produksi dan konsumsi yang menekan daya beli masyarakat. "Sehingga utilisasi dan penjualan melemah," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (23/3/2024).

Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat berpengaruh pada menurunnya penyerapan tenaga kerja. Pendapatan dan konsumsi yang menurun dan menghambat pemulihan ekonomi serta menekan pendapatan negara.

"Tantangan-tantangan itu harus diatasi pemerintahan baru. Karena kita perlu akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta menjaga konsistensi prioritas pembangunan nasional," imbuh dia.

Menurut Tauhid, pemerintah baru harus menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pemerintah baru juga diharapkan dapat mengurangi efek dari komoditas pangan bergejolak (volatile food) terhadap inflasi.

"(Pemerintah baru) diharapkan dapat mendorong reindustrialisasi dan mempertahankan pertanian sebagai prioritas pembangunan yang akan datang," tandas dia.

Sebagai informasi, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam jalur peredaran dari produsen ke konsumen. sc:https://kmp.im/app6
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments