Sabtu, 23 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Ardiansyah Kesal Dituding Baru Menjabat 6 Bulan Sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti

Ardiansyah Kesal Dituding Baru Menjabat 6 Bulan Sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti

Rabu, 28 Agustus 2019 06:25 WIB

MERANTI, riauone.com, - Anggota DPRD Meranti, Ardiansyah mengungkapkan kekesalannya paska dituding baru menjabat enam bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti. Hal itu mencuat usai terbitnya SK DPP PAN yang menunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024.

Informasi itu sempat heboh dikalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam sepekan terakhir ini. 

Menanggapi itu, Jek sapaan akrab Ardiansyah mengutarakan bahwa dirinya telah menerima mandat atau Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari 3 kandidat yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Meranti.

Jek mengakui, proses terpilihnya menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

Diceritakannya, sebelum dirinya terpilih, DPW PAN Riau telah melayangkan surat ke DPD PAN Meranti untuk mengusulkan nama-nama calon Pimpinan DPRD Meranti, setelah itu, DPD Meranti mengirimkan 3 nama, yakni Fauzi Hasan SE, Nirwana Sari dan dirinya.

"Setelah melalui beberapa tes serentak di enam kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Siak, Bengkalis, Rohul, Pelalawan, Pekanbaru, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk Meranti hanya Jack Ardiansyah dan Fauzi Hasan yang hadir karena Nirwana Sari berhalangan," terangnya.

Menanggapi pernyataan Fauzi Hasan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Meranti di salah satu media online yang menyebutkan bahwa pemilihan Ketua DPRD Meranti yang diputuskan oleh DPP PAN itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

Dalam hal itu Jek langsung menjelaskan bahwa isi statement itu tidak benar, dalam komentarnya Fauzi Hasan juga mengatakan ia belum bisa menjadi ketua DPRD, karena jabatannya baru 6 bulan sebagai Sekretaris di DPD PAN Meranti dan memiliki suara terendah.

"Isi statement itu tidak benar, saya sudah menjabat Sekretaris selama 1 tahun 2 bulan (sambil menunjukkan SK tersebut kepada wartawan), ini SK saya," jelasnya.

"Untuk prosedur, PAN bukan partai baru kemaren sore, ini partai tua, jadi itu keputusan pusat, dan pusat bukan main-main dalam memberikan SK saya sebagai Ketua DPRD, ya harus saya jalankan amanah ini," tegasnya menambahkan.

Kendati begitu, ia tidak menapik bahwa ketika pimpinan dewan berganti, atau kebijakan partai berubah pasti akan menimbulkan polemik

"Untuk pak Fauzi Hasan saya berharap lebih profesional dalam menanggapi hal ini, tidak perlu membeberkan hal yang mengundang polimik di intern partai dan menjadi kesalahpahaman publik ata menimbulkan berita hoax," pintanya. (*)
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments