Selasa, 26 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • BMKG: asap karhutla Riau belum sampai ke Singapura dan Malaysia

BMKG: asap karhutla Riau belum sampai ke Singapura dan Malaysia

Jumat, 02 Agustus 2019 14:48 WIB

RIAU, - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan bahwa sampai saat ini asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hanya meliputi sebagian dari wilayah Provinsi Riau, belum sampai masuk ke negara tetangga Singapura dan Malaysia.

"Sampai saat ini belum sampai disana karena hasil model-model yang kita lakukan itu (asap) masih belum sampai. Jadi masih sekitar pesisir Riau saja asapnya," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Sukisno di Pekanbaru, Jumat

Ia mengatakan arah angin di Sumatera kini mengarah ke Selat Malaka, menimbulkan potensi asap atau jerebu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masuk ke negara tetangga terdekat.

"Mudah-mudahan tidak terjadi itu," kata Sukisno.

Ia menjelaskan pula bahwa saat ini asap karhutla meliputi tiga daerah di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah menurunkan kualitas udara dan memperpendek jarak pandang di ketiga daerah itu.

Menurut Sukisno, pada Jumat pagi jarak pandang di Kota Pekanbaru dan Pelalawan sekitar empat kilometer dan jarak pandang di Kota Dumai sekitar lima kilometer.

Pantauan satelit menunjukkan pada Jumat pukul 06.00 WIB ada 54 titik panas indikasi awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau. Perinciannya, 23 titik panas ada di Kabupaten Pelalawan, dua di Bengkalis, satu di Kuansing, dua di Kota Dumai, satu di Kabupaten Kepulauan Meranti, sembilan di Rokan Hilir, empat di Siak, tujuh di Indragiri Hilir, dan lima di Indragiri Hulu.

Dari seluruh titik panas itu, 32 di antaranya merupakan titik api. Perinciannya, Pelalawan punya15 titik api, Bengkalis satu titik, Rokan Hilir tujuh titik, Indragiri Hilir empat titik, Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu titik, Indragiri Hilir empat titik, dan Indragiri Hulu tiga titik. (Ant/net/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments