- Home
- antaranusa
- Bank Dunia Kritik Pedas Infrastruktur Pemerintah
Bank Dunia Kritik Pedas Infrastruktur Pemerintah
Sabtu, 05 Januari 2019 15:16 WIB
NASIONAL, - Bank Dunia memberikan sorotan pada pembangunan infrastruktur pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu sorotan mereka berikan terkait penugasan yang diberikan pemerintahan Jokowi terhadap BUMN dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam laporan berjudul "Infrastructure Sector Assesment Program" edisi Juni 2018, Bank Dunia menyatakan untuk menjalankan penugasan yang diberikan, tak jarang pemerintah memberikan keistimewaan kepada perusahaan pelat merah.
Keistimewaan diberikan dalam beberapa bentuk. Pertama, pemberian suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, pada 2015 lalu pemerintah memberikan suntikan modal Rp41,4 triliun untuk 36 BUMN, yang setengah di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Pada 2016, suntikan modal dinaikkan menjadi Rp53,98 triliun yang 83 persen di antaranya untuk pembangunan infrastruktur. Selain suntikan modal, BUMN juga sering diberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari bank BUMN tanpa uji kelayakan yang jelas dengan suku bunga rendah.
Bank Dunia dalam laporan tersebut menyatakan pemberian penugasan dan insentif tersebut telah menimbulkan masalah. Masalah berkaitan dengan peningkatan jumlah utang BUMN.
Untuk menjalankan penugasan dan membiayai pembangunan infrastruktur, BUMN yang tidak mempunyai dana operasional harus mencari pinjaman. Data Bank Dunia, tingkat utang tujuh BUMN infrastruktur yang ditugaskan pemerintah membangun infrastruktur, pada September 2017 lalu mencapai Rp200 triliun.
Jumlah utang BUMN tersebut naik tiga kali lipat dari tiga tahun sebelumnya atau sebelum mendapatkan penugasan. Utang berpotensi bertambah terus kalau mereka tetap menjalankan penugasan.
Masalah lain, berkurangnya kesempatan investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Bank Dunia menyatakan suntikan modal, insentif dan kemudahan yang diberikan kepada BUMN dalam menjalankan penugasan telah membuat perusahaan pelat merah di atas angin dalam tender dan lelang proyek infrastruktur.
Fasilitas tersebut telah mengurangi daya saing sektor swasta terhadap BUMN, sehingga membatasi kesempatan mereka untuk dapat memenangkan proyek.
Selain penugasan BUMN, Bank Dunia juga memberikan perhatian kepada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan skema pemerintah badan usaha (KPBU). Bank Dunia dalam laporan setebal 344 halaman tersebut menyatakan sebenarnya pemerintah melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur sudah membuat kemajuan yang bagus dalam menetapkan institusi, instrumen dan proses agar proyek berskema KPBU bisa dijalankan.
Dengan kemajuan tersebut, selama 2015 sampai dengan 2017, 13 proyek berskema KPBU dengan nilai total investasi US$8,94 miliar berhasil dijalankan. Tapi menurut mereka, masih ada sejumlah hambatan yang harus diselesaikan pemerintah agar skema tersebut bisa ditingkatkan.
Salah satu hambatan berkaitan dengan kualitas persiapan proyek. Mereka menilai kemauan dan kapasitas yang dimiliki oleh agen pemerintah dalam merencanakan proyek masih kurang.
Permasalahan tersebut diperparah oleh keengganan Bappenas dalam menolak setiap proposal yang perencanaannya masih kurang tersebut. Selain kualitas persiapan, mereka juga menyoroti buruknya manajemen koordinasi dalam pelaksanaan proyek berskema KPBU.
Dalam pemberian dukungan kepada sektor swasta yang ingin masuk ke dalam proyek berskema KPBU, koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait cukup lemah. Untuk pemberian dukungan berbentuk dana dukungan tunai infrastruktur (Viability Gap Fund) maupun pembayaran layanan ketersediaan (availibility payment) misalnya, sering instansi yang terlibat banyak dan memiliki suara berbeda.
VGF dan Instrumen AP diatur serta dikelola oleh direktorat jenderal yang berbeda di dalam Kemenkeu, dan juga Kementerian Dalam Negeri (Depdagri). Sedangkan ketentuan jaminan untuk dukungan tersebut dikelola terutama oleh PT PII.
Sayang sampai dengan berita ini diturunkan, CNNIndonesia belum bisa mengkonfirmasi ke Bank Dunia perihal laporan tersebut. (CNN/Ind/*)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments