Selasa, 19 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Bawaslu Karimun prihatin Ketua KPPS di Karimun meninggal

Bawaslu Karimun prihatin Ketua KPPS di Karimun meninggal

Rabu, 24 April 2019 05:36 WIB

KEPRI, Tanjung Balai Karimun - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan berduka dan prihatin dengan meninggalnya Ahmad Adnan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

"Kami berbelasungkawa dan kagum dengan beliau. Di usianya yang sudah 70 tahun, beliau masih bersedia memberikan sumbangsihnya dalam menyukseskan Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Nurhidayat mengatakan, almarhum merupakan sosok yang berdedikasi yang ditunjukkan dengan kerja kerasnya untuk menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat KPPS.

Ahmad Adnan meninggal dunia pada Senin (22/4) sore setelah dirawat di RSUD M Sani sejak Kamis (18/4) atau satu hari setelah pemungutan suara Pemilu 2019.
 
Kematian Ahmad Adnan menambah daftar petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia se-Indonesia. KPU RI mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 91 orang dan tersebar di 19 provinsi dan sebanyak 374 orang mengalami sakit.

Nurhidayat menilai KPU perlu melakukan evaluasi untuk mewujudkan pemilu yang manusiawi, bukan menimbulkan kedukaan di tengah pesta demokrasi.

"Saya pikir perlu evaluasi mengenai persyaratan perekrutan petugas KPPS, khususnya masalah usia. Jangan hanya mensyaratkan usia minimal, tapi juga maksimal," kata dia.

Sebab, kata dia, petugas KPPS yang sudah berusia lanjut sudah tentu sangat rentan sakit, apalagi harus menuntaskan pemungutan suara meski sampai dinihari. Belum lagi berbagai tekanan dan persoalan yang harus dihadapi dalam proses pemungutan suara. 

Dia juga menilai juga perlu seleksi yang ketat soal kesehatan, baik fisik maupun mental dalam perekrutan petugas KPPS.

"Jadi petugas KPPS bukan perkara mudah, tapi ujung tombak pemilu. Kadang persoalan yang timbul di tingkat KPU, malah petugas KPPS yang harus menanggung akibatnya, misalnya masalah pemilih yang tidak tercatat dalam DPT," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menyatakan Ahmad Adnan meninggal dunia akibat kelelahan sehingga harus dirawat di RSUD M Sani.

"Kami merasa kehilangan, almarhum sangat baik dan tekun menjalankan tugasnya, dan sangat sering berkoordinasi," kata dia. (ant/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments