Sabtu, 19 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Dibesar-besarkan Jadi Ketua Umum PSSI, Budi Waseso Bingung Jam Tidur

Dibesar-besarkan Jadi Ketua Umum PSSI, Budi Waseso Bingung Jam Tidur

Selasa, 05 Maret 2019 06:28 WIB


NASIONAL, - Mantan Kepala Badan Narkotik Nasional Budi Waseso yang sudah memegang dua jabatan, mengaku bingung jika dikaitkan dengan posisi ketua umum PSSI.

Pria yang akrab disapa Buwas itu belakangan menjadi salah satu sosok yang kerap disebut sebagai calon pengisi jabatan PSSI 1.

Namun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tahun 2015 itu memilih tidak dikaitkan dengan jabatan yang sebelumnya diduduki Edy Rahmayadi lantaran memiliki kesibukan sebagai Direktur Utama Perum Bulog serta Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

"Urusan Bulog ini merupakan urusan perut masyarakat Indonesia dan tidak mudah karena harus dipertanggungjawabkan," kata Buwas dikutip dari Antara.

"Amanah tersebut untuk membangun generasi muda yang akan datang agar lebih berkualitas dengan pembinaan yang mendasar," sambungnya merunut pada posisi di Ka Kwarnas.

Buwas pun menilai jika benar menjadi pemimpin PSSI, maka ia akan semakin sibuk dan tidak memiliki waktu beristirahat. "Kapan saya tidurnya jika harus memegang beberapa jabatan," tuturnya.

Buwas berharap publik dan pihak terkait dapat memajukan nama lain untuk memimpin PSSI pada masa yang akan datang karena menurutnya banyak sosok lain yang mampu menjadi ketua umum di badan sepak bola tertinggi Indonesia tersebut.

"Jika memiliki komitmen dan kemauan keras membangun sesuatu apapun, termasuk PSSI pasti bisa," kata Buwas.

Selain Buwas, nama lain yang sempat muncul dan diusulkan ketua umum PSSI oleh komite eksekutif PSSI dan klub Liga 1 adalah Krishna Murti yang kini menjabat sebagai Wakil Satgas Anti Mafia Bola, mantan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, pengusaha Erick Thohir, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ant/*).
sumber: CNN/Antarara
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments