- Home
- antaranusa
- Dosen Unnes usai Dibebastugaskan karena Hina Jokowi: Apakah Menghina? Itu Satire
Dosen Unnes usai Dibebastugaskan karena Hina Jokowi: Apakah Menghina? Itu Satire
Minggu, 16 Februari 2020 17:28 WIB
NASIONAL, - Sucipto Hadi Purnomo, Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dibebastugaskan karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unggahan di akun Facebooknya, akan mengikuti proses pemeriksaan yang berjalan.
Dari penelusuran kumparan di akun Facebook Sucipto Hadi Purnomo, postingan yang disoal oleh kampusnya yakni pada tanggal 10 Juni 2019.
Isinya, "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?".
Sucipto mengakui pernah mengunggah kalimat itu di akun Facebook. "Iya benar (unggahannya) yang itu, apakah menghina Jokowi? Itu satire," ujar Sucipto saat dihubungi, Sabtu (15/2).
Dari keterangan waktu, postingan tersebut sebenarnya usai Pilpres. Unggahan itu menurutnya satire untuk menyinggung orang-orang yang selalu menyalahkan Jokowi.
"Saat itu kan trending Jokowi yang jalan-jalan dengan Jan Ethes, beritanya gegap gempita. Itu kan menimbulkan rasa iri kemudian orang-orang jika ada yang tidak beres kemudian menyalahkan Jokowi, dikit-dikit salah Jokowi. Apakah saya menyalahkan Jokowi? Asyik sama Jan Ethes apa salahnya, tanda tanya pula. Satirenya ke yang menyalahkan Jokowi," jelas Sucipto.
Hanya saja, Sucipto mengatakan akan tetap mengikuti proses pemeriksaan yang tengah berjalan. Termasuk penonaktifan dirinya, dosen Fakultas Bahasa dan Sastra itu tak akan melawan.
"Saya disuruh non-aktif, ya non-aktif saja, tidak boleh membimbing mahasiswa, ya, tidak membimbing. Saya tidak akan membebani rektor dengan melakukan perlawanan, kan beliau masih menghadapi masalah," ujarnya.
Soal pemeriksaan, Sucipto sudah mengikuti proses pemanggilan dari tim pemeriksa yang dipimpin oleh Wakil Rektor II Unnes, S. Martono.
"Tanggal 11 Februari, saya datang memenuhi panggilan. Tim pemeriksa mengajukan pertanyaan soal 'apakah benar unggahan pak Cip?" katanya.
Saat itu, kata Sucipto, pemeriksa mempertanyakan dugaan ketidaknetralan Cipto sebagai ASN. Selain itu, juga soal akitvitasnya sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
"Juga soal saya yang telah dipanggil Polda sebagai saksi terlapor berkaitan dengan plagiasi saudara FR di UGM," ujarnya.
Sucipto mengaku sempat berdebat dengan tim pemeriksa terkait Standart Operating Procedure (SOP) pemeriksaan. Sucipto mengaku ingin diberi waktu untuk mempelajari SOP. Namun sehari setelah hari pemeriksaannya, muncul surat keputusan.
Sucipto dibebastugaskan sementara dari tugasnya berdasar surat keputusan Rektopr Unnes bernomor B/167/UN37/HK/2020 sejak 12 Februari 2020.
"Pemeriksaan belum sampai substansi. Rabu sudah ada SK yang saya terima hari Jumat," katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin dalam siaran persnya menyatakan, Unnes sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan berdasarkan surat permintaan dari Kemendikbud.
"Unnes telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dosen tersebut berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tertanggal 23 Januari 2020," kata Burhan.
Burhanuddin menjelaskan, dosen tersebut dibebastugaskan sementara selama masa pemeriksaan hingga turun keputusan tetap.
Pemeriksaan, kata Burhanuddin, karena dosen tersebut mengunggah postingan yang diduga mengandung penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan ujaran kebencian di media sosial.
Burhan melanjutkan, hasil pemeriksaan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif. (*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments