Senin, 23 Des 2024

Kapitra Ampera Bukan Pembela Ulama Lagi ?

Administrator Jumat, 20 Juli 2018 12:57 WIB
NASIONAL, - Kapitra Ampera sudah bukan lagi anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama sejak empat bulan yang lalu.

Ketua Divisi Hukum Presidium Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis bahkan menyebut juga sudah tidak lagi tercatat sebagai tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penegasan itu disampaikan Damai untuk menanggapi langkah Kapitra yang masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif dari PDIP, partai yang selalu bersebrangan dengan PA 212.

“Hanya dirinya (Kapitra) masih suka mengatasnamakan anggota Tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/7).

Damai menyayangkan sikap pihak-pihak yang selama ini memusuhi perjuangan ulama yang tetap acuh tentang keanggotaan Kapitra tersebut. Mereka tidak mempedulikan kebernaran bahwa Kapitra sudah dicopot dari GNPF Ulama dan masih menggunakan isu pencalegan Kapitra untuk menyudutkan pembela ulama. 

“Sementara perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki Habib Rizieq untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya,” jelasnya. 

Para ulama, sambung Damai, telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai yang mendukung penista agama. Bahkan ada instruksi khusus untuk “menenggelamkan" suara PDIP.

“Para ulama mengimbau untuk bekerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di pemilu caleg-caleg di seluruh Indonesia di antaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini, Tidak melanggar UU Pemilu,” tukasnya. (rmol).
T#gs Kapitra Ampera
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments