Sabtu, 19 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Kasus Bau Ikan Asin Seret 2 Pengacara, Farhat Ancam Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Ini Responsnya

Kasus Bau Ikan Asin Seret 2 Pengacara, Farhat Ancam Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Ini Responsnya

Senin, 08 Juli 2019 13:46 WIB

ENTERTAIN, - Polemik kasus "bau ikan asin" yang melibatkan artis peran Fairuz A Rafiq versus mantan suaminya, Galih Ginanjar, semakin lebar. Kali ini melibatkan dua advokat atau pengacara.

Farhat Abbas, pengacara dari Rey Utami dan Pablo Benua, pemilik akun YouTube yang menayangkan ucapan Galih, mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Hotman Paris Hutapea ke aparat kepolisian.

Alasannya, Hotman Paris dianggap menghasut publik untuk membenci klien Farhat Abbas dalam kasus "bau ikan asin" yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar.

Hotman Paris memang menjadi pengacara Fairuz terkait polemik tersebut. Hotman bahkan mendampingi langsung Fairuz saat melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

Adapun Rey Utami dan Pablo Benua merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan wawancara dengan Galih Ginanjar saat melontarkan ucapan "bau ikan sian" terhadap Fairuz.

Apa respons Hotman Paris menanggapi ancaman laporan Farhat?

Ternyata, pengacara nyentrik ini tak peduli atas rencana laporan Farhat.

"Don't care," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Ahad (7/5/2019).

Ia pun menganggap enteng laporan Farhat Abbas.

"Masalah sangat gampanglah itu," lanjut dia.

Hotman yakin, dirinya tidak bersalah lantaran membela pihak Fairuz. Sebab baginya, yang dilakukan Rey dan Galih dalam tayangan video Youtobe tak dapat dimaklumi.

Dalam tayangan di kanal Youtobe Rey Utami & Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami membahas organ kewanitaan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Galih menyebut organ kewanitaan istrinya berbau seperti ikan asin.

Galih, Rey Utami dan Pablo Benua pun sudah dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten asusila.

Argumentasi Hotman soal Pablo

Fairuz A Rafiq kabarnya bukan hanya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/7/2019), dengan tuduhan penghinaan lewat media sosial.

Ia juga Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pemilik akun Youtube yang menayangkan video di mana Galih Ginanjar dianggap menghina Fairuz A Rafiq.

Dengan begitu ketiganya terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016.

Pasal tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Pablo Benua, suami dari Rey Utami, merespons laporan yang telah dibuat oleh Fairuz di Polda Metro Jaya. (trb/net/*).
sumber: tribunmedan.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments