Senin, 23 Des 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Gali Keterangan UAS

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Gali Keterangan UAS

Administrator Minggu, 09 September 2018 06:19 WIB

Somad di Bengkalis Riau

NASIONAL, - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau meminta keterangan pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penghinaan di media sosial.

"Alhamdulillah Ustaz Abdul Somad saat memberikan keterangan kepada penyidik berjalan lancar," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau yang juga Koordinator Pengacara UAS Zulkarnain Nurdin kepada wartawan, Sabtu (8/9).

Menurutnya, terdapat 10 pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semuanya dijawab dengan baik dan lancar oleh Ustaz Abdul Somad.

"Selain UAS, ada saksi-saksi yang diperiksa antara lain dari FPI Pekanbaru dan ada beberapa orang lainnya. Termasuk ada dari media," jelas Zulkarnain.

Dia pun mengapresiasi jajaran Polda Riau yang cepat melakukan penyelidikan. Dia berharap, dalam waktu dekat polisi sudah bisa melakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan tersangka. 

"Itu harapan kita sehingga ada kepastian hukum. Sehingga pelaku dapat dihukum maksimal karena sudah mencemarkan nama baik dengan penghinaan dan membuat perasaan UAS tersakiti," beber Zulkarnain.

Pada 6 Agustus lalu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh pemilik akun media sosial Facebook Jony Boyok terhadap Ustaz Abdul Somad. (rmol/*).
T#gs jony boyoksomad UAS
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments