Minggu, 20 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Ketua DPRD Kepri : Staf khusus Gubernur Kepri tidak berfungsi

Ketua DPRD Kepri : Staf khusus Gubernur Kepri tidak berfungsi

Administrator Rabu, 20 Maret 2019 12:37 WIB

Masyarakat juga melihat tidak ada kontribusi mereka untuk Kepri. Jadi untuk apa dipertahankan
KEPRI, Tanjungpinang - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menilai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, tidak berfungsi sama sekali dan diangkat hanya berdasarkan politik balas jasa.

Menurut Jumaga, keberadaan staf khusus seharusnya dapat memberikan saran dan masukan terhadap keputusan maupun kebijakan yang dibuat oleh gubernur.

"Kalau mereka berfungsi, tentu gubernur disarankan agar tidak keluar pulau terus, ada wagub atau kepala OPD," kata Jumaga, di Tanjungpinang.

Lanjut Jumaga, gubernur memang berhak menggunakan jasa staf khusus, namun orang-orang yang ditunjuk harus profesional dan memiliki keahlian tertentu, seperti ahli ekonomi, ahli hukum dan sebagainya.

"Bukan hanya jadi pajangan atau membebankan anggaran pemerintah," ucapnya.

Oleh karena itu, Jumaga berharap, gubernur segera mengevaluasi staf khususnya, mengingat sejumlah pihak mendesak supaya staf khusus itu dibubarkan. 

"Masyarakat juga melihat tidak ada kontribusi mereka untuk Kepri. Jadi untuk apa dipertahankan," ujar Jumaga.

Sebagaimana diketahui, pada masa kepemimpinan almarhum H.M. Sani ada sepuluh orang staf khusus yang diangkat oleh Gubernur. Namun, seiring berjalannya waktu sejumlah staf khusus mengundurkan diri dan mengalami pergantian.

Adapun nama-nama staf khusus yang masih menjabat saat ini, yakni Said Sirajuddin, Razaki Persada, Chaidar Rahmat, Saidul Kudri, Herizal Hood, dan Azhar Hasyim. (ant/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments