Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Meikarta Tersandung Korupsi, Saham Lippo Cikarang Anjlok 20% Pekan Lalu

Meikarta Tersandung Korupsi, Saham Lippo Cikarang Anjlok 20% Pekan Lalu

Administrator Senin, 22 Oktober 2018 14:56 WIB

NASIONAL, - Kasus hukum yang menimpa Grup Lippo terkait megaproyek Meikarta tak ayal membuat saham-saham milik keluarga Riyadi ikut terpuruk, khususnya saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang proyek tersebut.

Meikarta merupakan megaproyek properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha dari LPCK dengan kepemilikan 100%. Sementara sebanyak 54% saham di LPCK dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Selama sepekan terakhir, harga saham LPCK telah anjlok sebesar 20% ke level saat ini Rp 1.300/saham. Dampak lain walaupun tidak sebesar LPCK terjadi pada saham LPKR yang melemah 7,38% selama seminggu terakhir.

Selain itu, nilai pasar Grup Lippo di bursa menguap Rp 1,43 triliun selama koreksi harga saham sepekan. Dari data transaksi bursa, sebanyak sembilan dari total 15 emiten Grup Lippo yang sahamnya tercatat di papan bursa mengalami penurunan harga saham dengan rentang -4,37% sampai -20,73% sepekan ini.

Sedangkan dari sisi kapitalisasi pasar, nilai penurunan terbesar dialami oleh peritel busana PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) senilai Rp 961 miliar, induk properti kelompok usaha itu yaitu LPKR Rp 470 miliar, lalu Multipolar Technology Rp 221 miliar.

Meskipun kasus hukum masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek Meikarta masih terus berjalan hingga saat ini.

Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, menyampaikan proses hukum yang berlangsung terpisah dengan proses pembangunan.

"Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta," kata Denny dalam siaran pers yang disampaikan, Kamis (18/10/2018).

Dengan demikian, lanjut Denny, MSU dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati dengan pembeli. (cnbc/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments