- Home
- antaranusa
- Orangtua Diminta Rutin Bimbing Anak Belajar di Rumah
Orangtua Diminta Rutin Bimbing Anak Belajar di Rumah
Administrator Minggu, 05 Juli 2020 10:15 WIB
Meranti, - Wabah virus Corona atau Covid-19 masih saja belum reda. Situasi ini tentunya menjadi persoalan bersama, terlebih menyangkut dampaknya. Salah satu imbasnya terhadap proses belajar dan mengajar di sekolah.
Dalam situasi ini, aktifitas belajar para siswa dan siswi yang terpaksa harus kembali berlanjut di rumah masing-masing. Karena, social distancing dan psychal distancing tetap diberlakukan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, kembali mengeluarkan himbauan kepada sekolah untuk melanjutkan aktifitas belajar anak-anak di rumah.
"Belajar di rumah tetap dilanjutkan. Karena. wabah virus Corona masih belum reda. Ini sesuai dengan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd, baru-baru ini.
Pihaknya meminta para guru, terutama orangtua wali murid untuk membimbing anak-anak ketika belajar di rumah masing-masing. Kemudian, guru maupun wali kelas hendaknya selalu mengarahkan siswa melalui orangtuanya terkait bidang studi atau pelajaran yang dikerjakan oleh siswa.
"Jadi, sistemnya disesuaikan dengan kebijakan dan anjuran yang ada. Sekolah juga boleh menggunakan anggaran dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk keperluan yang bersifat mendukung aktifitas membimbing siswa ketika belajar di rumah. Sudah ada edaran tentang itu dari Kementerian Pendidikan," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, sebagaimana disampaikan Sekretaris Drs Hj Syarifah Zumah sesuai surat edaran Gubernur Riau terbaru, bahwa kegiatan belajar di rumah diperpanjang. Mengingat, situasi wabah Covid-19 belum usai.
Perpanjangan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai dengan 22 April 2020. Kemudian, berlanjut dengan libur awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri 144 H mulai tanggal 23 April s.d 2 Juni 2020.
"Jadi, guru membuat hasil laporan belajar siswa di rumah kepada kepala sekolah. Selanjutnya, kepala sekolah melaporkan hasil tersebut kepada Disdikbud. Kebijakan soal perpanjangan kegiatan belajar di rumah ini akan dilakukan evaluasi lagi sesuai dengan perkembangan situasi wabah Covid-19," ungkapnya. (uzi)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments