- Home
- antaranusa
- Pemerintah Kabupaten Lakukan Upaya Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19
Pemerintah Kabupaten Lakukan Upaya Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19
Administrator Minggu, 05 Juli 2020 11:17 WIB
Meranti, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, terus berupaya secara maksimal dalam mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang saat ini sedang mewabah masyarakat Indonesia dan dunia pada umumnya.
Dengan kerja keras gugus tugas dan upaya merangkul berbagai elemen yang ada, Kepulauan Meranti masih aman dan berstatus zona hijau dari penularan wabah mematikan tersebut.
"Berbagai upaya terus kita lakukan. Ini semua tidak lepas dari kepatuhan masyarakat dalam menjalankan setiap anjuran dan protokol Covid-19 itu sendiri. Selain itu, kita juga merangkul berbagai elemen yang ada untuk melawan wabah virus Corona," ujar Misri baru-baru ini.
Disamping itu, sebutnya lagi, pihaknya juga mengajak sekaligus merangkul para ulama serta mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Meranti terbebas dari virus Corona.
"Mari kita bersama berdoa agar wabah ini segera berakhir. Tidak ada masyarakat kita yang tertular. Semoga daerah dan masyarakat kita bisa merasa tenang kembali, terutama bisa beraktifitas dengan nyaman," ajaknya.
Terkait kelanjutan langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini sendiri, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menolak dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi Riau baru-baru ini.
Hal itu dilakukan mengingat, Kepulauan Meranti saat ini masih berstatus zona hijau penyebaran pandemi Covid-19. Disamping dampak luasnya bagi perekonomian masyarakat.
"Bagi daerah yang masih berada di zona hijau, khususnya Kepulauan Meranti, kita menilai belum pas. Selain itu, ini akan menimbulkan masalah baru, yakni jatuhnya ekonomi daerah. Ini yang kita tidak siap, karena kondisi keuangan daerah yang morat-marit," kata Irwan.
Meski demikian, Pemkab lebih memperkuat dan memperketat anjuran protokol pencegahan, seperti kewajiban masyarakat untuk memakai masker serta sosial distancing. Bahkan, juga dilakukan pembatasan sosial skala tertentu (PSST), yakni dengan menutup akses transportasi dari daerah zona merah maupun kuning.(uzi)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments