Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • SP-KMPT, Pertamina RU II Dumai : Pertahankan Bisnis LNG 100 Persen untuk Negara

SP-KMPT, Pertamina RU II Dumai : Pertahankan Bisnis LNG 100 Persen untuk Negara

Selasa, 16 Juli 2019 17:56 WIB
RIAU, DUMAI, - Serikat Pekerja Kilang Minyak Puteri Tujuh (SP-KMPT), PT Pertamina (Persero) RU II Dumai, Riau, menyampaikan keberatan sebagai respon atas rencana pengalihan pengelolaan bisnis Liquefied Natural Gas (LNG) yang sebelumnya dikelola 100 % oleh negara melalui Pertamina kepada PGN yang saat ini sebagian saham-nya telah dimiliki oleh swasta lokal maupun asing, sehingga akan menggerogoti kedaulatan pengelolaan energi negara.

Pertamina adalah  Badan  Usaha  Milik  Negara  (BUMN)  yang  memiliki  wewenang  untuk mengelola  sektor  hulu  dan hilir minyak  dan  gas  bumi  Indonesia,  untuk  digunakan  sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai UUD RI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat 3 "Bumi,  air  dan  kekayaan  alam  yang  terkandung  didalamnya  dikuasai  oleh  Negara  dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". 

Pertamina  atas  PGN  sebesar  56,96  %  dan  43,04  %  dimiliki  oleh  publik  (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing).  Pengalihan bisnis gas existing, LNG existing, Jargas, dan SPBG dari Pertamina ke PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing) di PGN sebesar 43,04 %.  

Pekerja  Pertamina  yang  tergabung  dalam  Federasi  Serikat  Pekerja  Pertamina  Bersatu (FSPPB) menyatakan bahwa Bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus  dijaga  eksistensinya  sehingga  negara  akan  mendapatkan  100  %  keuntungan  yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.  Terkait  dengan  hal  tersebut,  Serikat  Pekerja  Kilang  Minyak  Putri  Tujuh  (SP-KMPT)  dan Federasi  Serikat  Pekerja  Pertamina  Bersatu  (FSPPB)  menyampaikan  tuntutan  sebagai berikut:  

1.  Pemerintah  Republik  Indonesia  wajib  mempertahankan  proses  bisnis  LNG  pada PERTAMINA yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 % milik negara.  

2.  Meminta Pemerintah Republik Indonesia (cq. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memastikan  PERTAMINA dapat menyusun program kerja rencana Bisnis LNG yang  mendukung  Security  of  Supply  Nasional  baik  jangka  pendek  ataupun  jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.  

3.  Mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara  karena  kepemilikan  saham  publik  (Pengusaha  Swasta/Lokal/Asing)  di  PGN sebesar  43,04  %  .  Demikian  tuntutan  ini  disampaikan  kepada  Pemerintah  Republik Indonesia  dengan  harapan  hal  dimaksud  dapat  dipenuhi  dalam  rangka  membangun kedaulatan energi yang pada gilirannya akan mampu memperkuat ketahanan nasional. 

Kepada  seluruh  konstituen  SP-KMPT  di  seluruh  sentra  operasi/produksi  Pertamina RU-2  agar  tetap  mampu  menjaga  kelancaran  distribusi  energi  nasional,  dan senantiasa  meningkatkan  kesiagaan  dan  kewaspadaan  dalam  menyikapi  perkembangan keputusan Pemerintah terhadap hal yang diperjuangkan. 

Jangan mengambil tindakan apapun sampai ada perintah organisasi lebih lanjut.   Salam Indonesia Bermartabat dan Prestasi Mendunia, Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT).

Demikian surat elektorik yang disampaikan Syahril Aditya Ginanjar, Sekretaris Jenderal, Serikat Pekerja Kilang Minyak Puteri Tujuh (SP-KMPT), PT Pertamina (Persero) RU II Dumai, Riau, kepada riauone.com Selasa (16/07/2019). (zar).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments