Jumat, 22 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Sebanyak 5 Penyalahguna Narkotika Sabu dan Extacy Ditangkap

Sebanyak 5 Penyalahguna Narkotika Sabu dan Extacy Ditangkap

Rabu, 13 Januari 2021 17:32 WIB

DURI-Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Firman Fadhila SIK, memimpin langsung giat dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, extacy Senin (11/1) sekira jam 14.30 WIB.

5 penyalahgunaan narkotika yang ditangkap FN (28) laki-laki, AW (47), perempuan dan SN (38),laki-laki.CA (23) laki-laki serta S (39) perempuan.

Team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis menemukan barang bukti, 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu 0,2 gram dari tsk 1.Berikutnya, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam.

Dari tsk 2 ditemukan 5 (lima) paket di duga narkotika jenis sabu seberat 3.9 gram. Dan 4 (empat) butir diduga narkotika jenis extacy warna hijau merk LV. Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru.

Pada tsk 3, polisi temukan 5 (lima) paket di duga narkotika jenis sabu seberat 188,3 gram dan 99 (sembilan puluh sembilan) butir di duga narkotika jenis Extacy warna hijau merek LV.

Polisi juga menyita uang tunai Rp. 865.000,- (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna merah.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menyebut Senin (11/1) sekira jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Mandau, memimpin langsung team opsnal Polsek Mandau.

Penyelidikan dilakukan pada seputaran Jalan Lintas Duri-Dumai KM 14 terhadap TP penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gang Stres Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, kemudian dilakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap FN (tsk 1) di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 14,Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang buktinya 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu seberat 0.2 gram dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.

Keterangan tsk 1 diketahui bahwa narkotika jenis sabu diperolehnya dari AW (tsk 2).

Team opsnal melakukan giat penangkapan terhadap tsk 2 di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Sebangar, Bathin Solapan. Di area TKP 2 team
berhasil menemukan barang bukti, berupa 5 paket di duga narkotika jenis sabu seberat 3.9 gram.

Petugas menemukan 4 butir di duga narkotika jenis extacy warna hijau merk LV, dan uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) serta 1 unit handphone android merk Vivo warna biru. Pengakuan tsk 2 
narkotika jenis sabu, extacy itu diperolehnya dari SN (tsk 3).

Team opsnal melakukan giat penangkapan terhadap tsk 3 di rumahnya Jalan Setia Budi KM 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tsk 3 mengamankan 5 paket di duga narkotika jenis sabu seberat 188,3 gram, 99 butir di duga narkotika jenis extacy warna hijau merek LV.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp. 865.000,- (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 unit handphone android merk Vivo warna merah.

Pada saat penangkapan tsk 3 dirumahnya Jalan Setia Budi KM 11 Kulim, Desa Air Kulim, diamankan dan ditangkap 2 orang di duga tersangka masing-masing CA (tsk 4) dan S (tsk 5).

Adapun peranan tsk 4 ialah ada di TKP saat penangkapan tsk 3, dan tsk 5 peran sebagai orang membuang barang bukti, dari kamar ke luar rumah melalui jendela kamar saat penangkapan tsk 3.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. (Joe)
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments