Selasa, 19 Nov 2024

Unjuk Rasa UU Anti-Muslim India, Ratusan Orang Ditahan

Jumat, 20 Desember 2019 09:01 WIB

DUNIA, - Kepolisian India menahan ratusan orang di kota-kota besar terkait unjuk rasa menentang UU Amandemen Kewarganegaraan yang menyudutkan umat Islam. Bahkan mereka yang ditahan bukan hanya muslim, namun kalangan oposisi dan aktivis.

UU ini memicu kemarahan karena merupakan bentuk dorongan bagi pemerintah untuk membawa India lebih dekat ke negara Hindu.

Demonstrasi menentang UU yang memudahkan masuknya arus imigran minoritas non-muslim dari Asia Selatan itu menyebar ke seluruh India dan semua lapisan, termasuk mahasiswa, penulis, bahkan artis Bollywood.

Sejarawan Ramchandra Guha, penulis biografi Mahatma Gandhi, termasuk di antara yang ditahan di Bangalore, ibu kota Negara Bagian Karnataka selatan.

Kepada Associated Press (AP), Kamis (19/12/2019), Guha mengaku diangkut di bus bersama tahanan lain dan tidak tahu kemana mereka dibawa.

Di New Delhi, Ketua Partai Swaraj India, Yogendra Yadav, juga termasuk yang ditahan. Massa akan melanjutkan demonstrasi di bangunan ikonik di New Delhi, Red Fort, dan distrik bersejarah di sekitarnya.

Para pejabat mengatakan, di lokasi itu saja ada lebih dari 100 orang yang ditahan. Bahkan para perempuan diseret ke belakang bangunan benteng. Para pengunjuk rasa lalu dimasukkan ke bus dan kendaraan lain. Tidak jelas kemana mereka dibawa.


Jalan utama menuju benteng diblokade polisi. Mereka tidak membolehkan pejalan kaki menuju kuil atau daerah perbelanjaan di lokasi itu.

Layanan internet di sekitar benteng diblokir termasuk di beberapa bagian lain New Delhi.

Ini cara yang sama dilakukan otoritas India, seperti di Kashmir, untuk menghentikan menyebarnya informasi mengenai unjuk rasa dan kekerasan yang menyertainya.

Para kritikus menegaskan, pemberlakuan UU anti-muslim ini merupakan upaya terbaru pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi untuk menyudutkan sekitar 200 juta muslim dan melanggar UU sekuler negara itu.

Modi menegaskan tak akan mencabut UU yang disahkan pada Rabu pekan lalu tersebut.

Kalangan muslim khawatir UU ini digunakan oleh kaum nasionalis Hindu untuk menahan atau mengusir mereka dari negara itu. (*).

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments