Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Secara Zoom
Administrator Senin, 19 Mei 2025 15:03 WIB

BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso mengikuti rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian secara zoom meeting, Senin 19 Mei 2025, di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 2 Mei 2025, mengatur tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 memberikan arahan konkrit untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan melalui usaha bersama.
Koperasi ini diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan produksi, pendapatan, dan kemakmuran yang merata di desa.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Republik Indonesia pada paparannya mengatakan semua transaksi Koperasi Desa Merah Putih ini akan melalui transaksi perbankan dan berharap koperasi desa merah putih ini akan lancar dan berkembang.
Kemenko Pangan juga mengatakan melalui Kopdes Merah Putih ini berpotensi membuka lapangan pekerjaan, dikarenakan 1 Kopdes memerlukan 25 tenaga kerja. Koperasi Desa Merah Putih ini akan dikelola sebanyak 2 atau 3 orang yang dipilih langsung dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penanggung jawab Koperasi.
Lebih lanjut Kemenko Pangan menjelaskan untuk tempat atau gedung Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan mengguna dan memanfaatkan aset-aset atau gedung yang sudah ada, tidak digunakan dimasing-masing desa dan jika tidak ada baru direncanakan pembangunan gedung atau tempat yang baru.
Selain itu, pada tanggal 30 Juni 2025 merupakan pendaftaran di Notaris Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan pada 12 Juli 2025 penyelesaian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan 28 Oktober 2025 Peresmian Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden, tambahnya.
Sementara itu Kemendagri Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa diminta wajib mendukung Proyek Strategis Nasional yang diinstruksikan oleh presiden.
Tito Karnavian menegaskan agar Pemerintah Daerah Bupati dan Walikota agar mempercepat pengumpulan Kepada Desa dan kepala kelurahan untuk mendorong dan mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Dan Berharap Koperasi ini akan berjalan dengan lancar dan berkembang.
"Bupati dan Walikota agar mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih ini secepatnyalah," tegas Tito Karnavian.
Kemudian Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mengatakan siap mendukung pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendukung dan bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," kata Wabup Bagus Santoso. (dsk/rul).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments