DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke 13 MP II
Administrator Selasa, 17 Juni 2025 09:44 WIB

PARLEMEN, Indragiri Hilir, - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2025 pada Senin (16/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Junaidi ini dihadiri Wakil Bupati Inhil Yuliantini.
Agenda paripurna mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Yuliantini menjelaskan bahwa penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Penggabungan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, diharapkan berdampak positif pada pelaksanaan program, kebijakan pemerintah daerah, penyerapan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat," cakapnya.
Yuliantini juga menyampaikan apresiasi dari Bupati Inhil atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif hingga tercapai kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah, hari ini Ranperda tersebut telah disetujui bersama antara Bupati dan DPRD. Insya Allah, dalam waktu dekat, Ranperda ini akan segera ditetapkan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil, serta 33 anggota DPRD Inhil. (ADV/dprd-inhil)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments