PJ Kepala Desa Kuala alam Nurherizal .s.sos saat memimpin Musrenbangdes RKPDes 4 September 2025 di Aula Kantor Desa .
antaranusa123 Rabu, 05 November 2025 14:38 WIB
Bengkalis, Antaranusa.com- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Aula Kantor Desa Kuala alam, baru-baru ini, mengungkap fakta mengejutkan.
Banyak masyarakat masih bingung, bahkan tidak tahu, perbedaan antara Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbangdes, dan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes).
Sejumlah warga juga mengaku jarang dilibatkan. Ada yang menilai forum-forum tersebut hanya dihadiri kerabat Penjabat (PJ) Kepala Desa, atau tim sukses yang dulu mendukungnya. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu persoalan transparansi dan minimnya partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Menanggapi hal ini, PJ Kades Kuala alam menegaskan bahwa musyawarah desa harus dipahami bersama.
"Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes punya fungsi berbeda. Justru penting masyarakat tahu agar bisa ikut mengawasi, bukan hanya dihadiri segelintir orang," ujar PJ Kepala desa Norherizal.s sos.
Apa Itu Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes?
PJ Nurherizal.s.sos menjelaskan, Musyawarah Desa (Musdes) adalah Forum antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat untuk menyepakati hal strategis, seperti:
Pertanggungjawaban kegiatan pembangunan desa
Sementara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah
Forum menetapkan prioritas pembangunan desa yang dibiayai APBDes, swadaya masyarakat, atau APBD kabupaten.
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments
