Jumat, 22 Nov 2024
  • Home
  • otonomi
  • Polsek Keritang, Inhil Ringkus Terduga Pengedar Mau Transaksi di Dapur

Polsek Keritang, Inhil Ringkus Terduga Pengedar Mau Transaksi di Dapur

antaranusa123 Rabu, 01 Juni 2022 21:58 WIB

Petugas sedang mengekspos hasil dan tangkapan dan terduga pengedar (dok riauterkini.com)

INDRAGIRI HILIR- Petugas Polsek Keritang Polres Inhil berhasil ringkus seorang pengedar narkoba di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Senin ( 30 /5/2022 ) lalu.

     Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan bahwa pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.

     "Ketika akan ditangkap pelaku sedang duduk di dapur rumahnya untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapannya petugas berhasil barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi " terang AKP L Nainggolan.

     Adapun total barang bukti 5 paket sabu yang ditemukan dalam sebuah dompet dari hasil pengeledah petugas Polsek Keritang yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat seberat 1,17 Gram.

    "Dalam pemeriksaannya, ketika diintrogasi, tersangka ZA mengakui bahwa ia mendapatkan sabu seberat 1.17 gram tersebut dari teman di Reteh " tambah Pahumas Polres Inhil AKP L Nainggolan

      Kemudian setelah mendapatkan keterangan dari tersangka, dijelaskan Pahumas bahwa Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.

     " Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tentang narkotika " tegasnya dikutip dari laman riauterkini.com,***

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments