Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Registrasi
NASIONAL, - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi terkait pemblokiran total pada 1 Mei 2018.